Menperin: Pertumbuhan Industri Lebih Tinggi dibanding Pertumbuhan Ekonomi

Loading

 Menperin Saleh Husin bersama (kiri) Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial Rosan Roeslani, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arlina, Menteri Koperasi dan UKM RI, A.A. Ngurah Puspayoga, dan Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama Lembaga Internasional KADIN Indonesia Maxi Gunawan memberikan pemaparan dalam talkshow pada Musyawarah Provinsi VI KADIN Bali pada Musyawarah Provisi VI KADIN Provinsi Bali, di Denpasar, 15 Mei 2015

PEMAPARAN – Menperin Saleh Husin (tiga dari kanan) bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial Rosan Roeslani, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arlina, Menteri Koperasi dan UKM RI, A.A. Ngurah Puspayoga, dan Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama Lembaga Internasional KADIN Indonesia Maxi Gunawan memberikan pemaparan dalam talkshow pada Musyawarah Provinsi VI KADIN Bali pada Musyawarah Provisi VI KADIN Provinsi Bali, di Denpasar, 15 Mei 2015. (tubasmedia.com/istimewa)

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil, industri pengolahan non-migas mampu tumbuh sebesar 5,21 persen pada triwulan I tahun 2015 atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,71 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada acara Musyawarah Propinsi VI Tahun 2015 KADIN dengan tema “Membangun Profesionalisme dan Kemandirian Dalam Menghadapi Era Globalisasi” di Denpasar, Bali, Jumat (15/5/15).

“Apabila dilihat pada tahun 2011 hingga triwulan I tahun 2015 pertumbuhan industri non migas selalu di atas pertumbuhan ekonomi, hanya pada tahun 2013 pertumbuhan industri non migas sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menperin optimistis, pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas pada akhir tahun 2015 sebesar 6,83 persen dan pada tahun 2019 mencapai 8,38 persen. “Peningkatan pertumbuhan industri disertai dengan meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap PDB Nasional tahun 2015 sebesar 21,22 persen dan pada tahun 2019 dapat mencapai 24,15 persen,” tuturnya.

Menperin menyebutkan, cabang industri yang tumbuh tinggi pada triwulan I tahun 2015 antara lain Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional sebesar 9,05%; Industri Logam Dasar sebesar 8,66%; Industri Makanan dan Minuman sebesar 8,16%; serta Industri Barang Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik, dan Peralatan Listrik sebesar 8,14%.

Sementara itu, ekspor produk industri hingga bulan Januari tahun 2015 sebesar USD 9,07 miliar dan memberikan kontribusi sebesar 68,17% dari total ekspor nasional. Sedangkan, impor produk industri pada Januari tahun 2015 sebesar USD 9,70 miliar atau turun sebesar 8,29% dibandingkan periode yang sama tahun 2014 sebesar USD 10,58 miliar.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dan para stakeholder industri, kita cukup optimis bahwa kinerja perdagangan produk industri akan semakin positif di masa-masa yang akan datang,” tegas Menperin.

Di sisi lain, investasi PMDN pada triwulan I tahun 2015 mencapai Rp 17,45 triliun atau meningkat sebesar 57,01% dari periode yang sama tahun 2014. Sedangkan investasi PMA sebesar USD 2,87 miliar atau menurun 17,92% dibandingkan periode yang sama tahun 2013. “Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita, mengingat investasi menjadi salah satu motor pendorong pertumbuhan yang sekaligus menyerap tenaga kerja di sektor industri,” harap Menperin.

Dalam rangka pengembangan industri, tujuan Kementerian Perindustrian pada tahun 2015-2019 adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing melalui: penguatan struktur Industri nasional, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, serta pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.

Oleh karena itu, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri dilakukan melalui 6 (enam) hal, yaitu: (1) Penetapan Industri Prioritas; (2) Pembangunan Sumber Daya Industri; (3) Pemberdayaan Industri; (4) Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri; (5) Pengembangan IKM; serta (6) Perwilayahan Industri.

Sedangkan untuk arah kebijakan dan strategi industri manufaktur melalui: (1) Pengembangan Perwilayahan Industri, dilakukan dengan fasilitasi pembangunan 14 Kawasan Industri di luar pulau Jawa serta pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang terdiri dari 11 di Kawasan Timur Indonesia dan 11 di Kawasan Barat Indonesia; (2) Penumbuhan Populasi Industri, dilakukan dengan menambah sebanyak 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang dimana 50% tumbuh di luar Jawa, serta tumbuhnya Industri Kecil sebanyak 20 ribu unit usaha; (3) Peningkatan Daya Saing dan Produktivitas, dilakukan beberapa strategi antara lain: peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK/inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru (new product development) oleh industri domestik, serta pembangunan faktor input.

Pada kesempatan tersebut, Menperin juga mengingatkan, salah satu tantangan sektor industri yang harus menjadi perhatian dalam waktu dekat adalah pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015. “Pemberlakuan MEA tersebut di satu sisi dapat memberi peluang bagi terbukanya pasar produk Indonesia di kawasan ASEAN, tetapi di sisi lain jika tidak diwaspadai Indonesia hanya akan menjadi pasar yang besar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya,” paparnya.

Oleh karena itu, Pemerintah terus mengajak seluruh stakeholder industri nasional terutama KADIN untuk bersama-sama menyiapkan pelaku usaha yang memiliki daya saing yang tinggi dan siap untuk berkompetisi secara ketat dengan para pelaku usaha dari negara lain. “Pemerintah sangat berkepentingan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya para wirausaha baru maupun pelaku usaha yang telah ada agar mampu bersaing khususnya di kawasan ASEAN,” tegas Menperin.

Untuk menguasai pasar ASEAN, Kementerian Perindustrian mempunyai strategi ofensif melalui fokus pengembangan 9 sektor industri, yaitu: (1) industri berbasis agro (CPO, kakao, dan karet); (2) industri ikan dan produk olahannya; (3) industri tekstil & produk tekstil; (4) industri alas kaki dan produk kulit; (5) industri furnitur; (6) industri makanan dan minuman; (7) industri pupuk dan petrokimia; (8) industri mesin dan peralatannya, serta (9) industri logam dasar besi dan baja.

Sedangkan strategi defensif melalui penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk manufaktur. Hingga saat ini sudah tersusun 50 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesa (SKKNI) sektor industri serta 25 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK). Secara progresif, terus diupayakan penambahan 15 SKKNI dan 10 LSP sektor etiap tahunnya, terutama bidang industri prioritas. Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan. (ril/roris)

CATEGORIES
TAGS