Merebut Pasar Ekspor, Peranan Negosiator di Dunia Internasional Perlu Dipertajam

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bergulirnya wacana menggabungkan beberapa bidang kegiatan perdagangan di Kementerian Perdagangan ke Kementerian Perindustrian disambut gembira pelaku dunia usaha serta pemangku kepentingan negeri ini.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudradjat dan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, (PPP), Suharso Monoarfa yang dihubungi terpisah di Jakarta kemarin, menyatakan penggabungan tersebut sangat positif dalam memacu perdaganganan internasional.

‘’Langkah yang sangat tepat, paling tidak dampak penggabungan itu akan membuat mutu negosiator kita ke beberapa negara tujuan ekspor menjadi semakin tajam,’’kata Benny Sutrisno.

Diharapkan bidang yang digabung dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Perindustrian adalah Perdagangan Luar Negeri, Badan Pengembangan Ekspor Nasional dan Perundingan Perdagangan Internasional, yang sangat berkaitan erat dengan maju mundurnya ekspor Indonesia ke beberapa negara tujuan.

Kata Benny dan Ade, peranan negosiator dalam perundingan di tingkat internasional sangat menentukan berhasil tidaknya transaksi perdagangan ekspor.

Karena itu, dengan digabungnya bidang perdagangan internasional dengan Kementerian Perindustrian, peranan negosiator menjadi fokus serta kebijakan kementerian-pun menjadi hanya satu pintu, tidak lagi dualisme.

Ade Sudrajat mengatakan, sebenarnya potensi produksi TPT nasional masih bisa ditingkatkan. Dari kapasitas terpasang, persentase utilisasinya masih rendah sehingga industri ini masih bisa dioptimalkan untuk kinerja perdagangannya.

Satu Kebijakan

Untuk mewujudkannya, kata Ade, diperlukan dukungan kebijakan dan peraturan pada perdagangannya. Dalam road map peningkatan ekspor industri TPT ini membahas iklim usaha di dalam negeri dan memperluas akses pasar.

Suharso Monoarfa juga menyatakan hal senada. Untuk menggenjot pasar ekspor, sudah saatnya ditangani dengan satu kebijakan. Artinya, di satu kementerian digodok kebijakan pasar ekpor dan mutu produk yang akan diekspor.

‘’Jadi tidak akan terdengar lagi suara yang menyatakan bahwa kebijakan Menteri Perdagangan berbeda arah dengan Menteri Perindustrian dalam merebut pasar ekspor,’’ kata Suharso.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Kementerian Perdagangan biarlah lebih fokus untuk menangani perdagangan dalam negeri sementara perdagangan luar negeri disatukan saja dengan Kemenperin yang juga berperan sebagai pembina industri yang memproduksi barang yang akan mengisi pasar ekspor. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS