Meritokrasi Berbasis Kinerja

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

SETIAP individu di masyarakat tidak memandang kaya dan miskin hakekatnya adalah sumber daya potensial. Oleh sebab itu, sebanyak dan seluas mungkin, mereka itu harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Tidak ada talenta atau bakat yang harus dianggap sepele. Inilah kira-kira pandangan umum yang dapat kita tangkap tentang meritokrasi. Talenta atau bakat yang dimiliki oleh setiap individu patut dikembangkan, dididik dan dibina agar kelak mereka dapat menjadi manusia terpilih yang memiliki keunggulan di berbagai bidang keahlian yang diperlukan dalam suatu organisasi.

Banyak pengalaman menunjukkan bahwa di organisasi pemerintahan, bisnis dan juga organisasi nirlaba menunjukkan sebuah keberhasilan karena pada umumnya mereka menerapkan prinsip meritokrasi yang ketat. Di Indonesia belum sepenuhnya terjadi sistem meritokrasi diberlakukan, baik di organisasi politik, di lingkungan birokrasi pemerintah pusat/daerah maupun di organisasi bisnis dan organisasi nirlaba.

Khusus di lingkungan organisasi politik dan di ranah organisasi birokrasi pemerintah, pola yang dianut masih mengandalkan pada sistem senioritas, feodal yang mengedepankan unsur kedekatan atau sering disebut bagian dari dinasti tertentu. Sistem meritokrasi sudah menjadi kesadaran dan kebutuhan bahwa jika sebuah organisasi berhasil menerapkannya dengan baik, maka manfaat yang akan diperolehnya menjadi lebih besar, baik secara tangible maupun secara intangible karena organisasinya dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan kredible dan sukses menjalankan sistem meritokrasi dengan baik dan benar.

Kita berharap birokrasi politik dan pemerintahan di negeri ini sudah saatnya menerapkan sistem meritokrasi agar kualitas kebijakan, regulasi dan progam yang dihasilkan selalu mendapatkan respon positif dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.

Reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah harus bisa menerapkan sistem meritokrasi ini. Sekian waktu lamanya kita lebih banyak menghindari pelaksanaan meritokrasi ini dan hingga sekarang tetap hidup terus. Menjadi anggota DPD/DPR/DPRD harus dijaring dengan sistem meritokrasi dengan memberikan kesempatan kepada siapapun yang ingin berkarir di dunia politik dengan suatu niat untuk memperbaiki kualitas hidup berbangsa dan bernegara di zaman globalisasi.

Bukan dengan harus 30% diisi oleh kaum perempuan. Laki-laki dan perempuan mendapatkan peluang yang sama kalau sistem meritokrasi diterapkan. Begitu pula sistem karir planing di lingkungan birokrasi pemerintah, sudah waktunya dilaksanakan dengan menerapkan sistem meritokrasi.

Bangsa ini harus bisa menjadi pelajar yang baik untuk menyongsong masa depannya dalam membangun peradaban di zaman modern. India sebagai contoh, dewasa ini sedang menapaki jalan menanjak dengan penuh kemantapan. Salah satu faktornya adalah bahwa negeri itu saban tahun melahirkan pribadi-pribadi unggul ke dalam ekonomi global.

Indonesia harus memulainya dari sekarang. Sistem pendidikannya harus dibangun dengan benar, jangan bongkar pasang, penuh dengan arogansi intelektual yang berlebihan. Penerapan sistem meritokrasi yang benar akan berdampak positif bagi pemberantasan korupsi. Hal ini dimungkinkan bisa terjadi karena waktunya selama bekerja lebih banyak didedikasikan untuk menghasilkan kinerja daripada hanya sekedar bekerja.

Di birokrasi pemerintahan kita sekarang, waktunya lebih banyak dihabiskan mengurus DIPA daripada mengelola pekerjaan yang berbasis kinerja. Ada catatan kecil yang dapat disampaikan bahwa pelayanan publik yang paling berhasil dan paling konsisten menganut sistem meritokrasi di dunia adalah Singapura.

Pejabat publiknya diisi oleh Petugas Layanan Administrasi yang kompeten, kredibel, berwawasan luas dan bergaji tinggi. Juru runding pada diplomasi internasional di tingkat SEOM dan Working Group di Asean, Apec, WTO atau pada forum lain dari banyak negara sudah diwakili oleh anak-anak muda yang sangat menguasai apa yang akan dirundingkan dengan kemampuan melihat prespektif dari spektrum yang luas berdasarkan pengamatan geo strategis dan geo politis yang telah dikuasainya.

Sekarang saat yang tepat untuk membangun dan menerapkan sistem meritokrasi berbasis kinerja. Semoga saja anggota parlemen periode 2014-2019 sebagian besar diisi oleh legislator yang direkrut berdasarkan sistem meritokrasi berbasis kinerja, meskipun sebagian besar masyarakat bersikap skeptis. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS