Minta Sumbangan Secara Paksa Dua Warga Philipina Diamankan Polsek Beji

Loading

181014-hukum6

DEPOK, (tubasmedia.com) – Sudah menyalahi visa kunjungan sebagai turis di Indonesia, dua warga Philipina itu terpaksa diamankan oleh aparat Polsek Beji, Depok, Jawa Barat. Masalahnya, selain menyalahi visa kunjungan juga dituding melakukan pemerasan terhadap seorang mahasiswa dengan cara meminta sumbangan.

Kedua warga Filipina yang diamankan itu masing-masing berinisial RS (20) dan JB (25) ditangkap setelah anggota reskrim Polsek Beji mendapatkan laporan dari seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yag menjadi korban dimintai sumbangan secara paksa.

“Kedua pelaku diamankan di Gedung Perpustakaan UI oleh petugas. Setelah diketahui pelaku meminta sumbangan seorang mahasiswa dengan paksa mengatasnamakan dari sebuah yayasan di Jakarta,”ujar Kapolsek Beji, Kompol Ni Gusti Ayu didampingi Kanit Reskrim Beji AKP Syah Johan menanggapi tubasmedia.com Jumat (17/10). Setiap kali meminta sumbangan kepada orang di jalanan, para warga asing yang hanya mempunyai visa kunjungan sebagai turis tersebut mengatasnamakan Yayasan Sejahtera Anak Indonesia.

“Setelah petugas mengkroscek alamat yayasan yang dimaksud, tertera pada selembaran sumbangan di Wisma Tanah Merah, Jalan Perjuangan, Tanah Tugu Selatan, Jakarta, dipimpin Drs. Wiwiko, sama sekali tidak ada,” jelas Ni Gusti Ayu.

Petugas menyita barang bukti berupa uang sumbangan dari beberapa orang sebesar Rp 719.000 hasil pemaksaan di jalanan oleh kedua WNA tersebut . Kapolsek mengatakan, pihaknya kesulitan memeriksa kedua WNA itu lantaran tidak lancar berbahasa Indonesia. “Bahasa Inggrisnya pasif sehingga anggota penyidik kita kesulitan memeriksa. Lantaran kedua WNA masih menggunakan bahasa Filipina,” tambahnya.

Namun demikian, paspor masing-masing WNA telah disita termasuk kartu sumbangan yang tiap kali digunakan untuk meminta. Masa berlaku paspor hingga 2015, kedatangannya di Indonesia dari 11 Oktober 2014. “Karena kita terkendala dalam bahasa untuk menginterogasi, untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua warga Filipina sekarang sudah diserahkan ke Polres Depok. Termasuk bukti-bukti yang ada yaitu uang, paspor, visa, serta kartu sumbangan,” ujar Ni Gusti Ayu. (marto)

CATEGORIES
TAGS