Site icon TubasMedia.com

Minyak Goreng Hilang, Kenapa ? Dimana Pemerintah ?

Loading

DENGAN sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, tolong dijelaskan dimana minyak goreng itu disimpan, ditimbun atau disembunyikan. Tidak sulitlah membeberkannya dan menjawab pertanyaan di atas jika seandainya para pihak yang berwenang mau dan siap menjawabnya.

Tapi kelihatannya, para pihak pemangku kepentingan itu tampaknya masih enggan untuk buka bicara. Penyebabnya ? juga tidak jelas. Apa pasalnya ya ?

Secara data, sudah pasti sangat gampang untuk menghitungnya. Sebutlah misalnya, berapa banyak CPO yang masuk ke pabrik untuk diolah menjadi minyak goreng dan berapa banyak minyak goreng yang diproduksi saat ini dan berapa banyak yang didistribusikan.

Tidak hanya angka, tujuan pasar dan lokasi distribusi juga pasti gampang terdeteksi, bahkan sampai jumlah konsumen minyak goreng pun, baik yang curah maupun yang kemasan, tidak sulit bagi pemerintah untuk mendatanya.

Artinya, untuk mengetahui dimana sebenarnya minyak goreng itu hingga langka di pasar dan harganyapun gonjang-ganjing, menjulang tinggi, bahkan sampai Rp 70.000 per liter, bagi pemerintah sangat gampang, kecil !!!

Tapi lagi-lagi kita melihat, para pihak berwenang tidak melakukannya, bahkan terkesan diam tak berkomentar. Sebutlah Kementerian Perindustrian selaku pembina industri, yang langsung bertanggungjawab atas hilangnya minyak goreng, koq adem-adem saja, tak bergeming….Dimana mereka ? Tidur ?

Harusnya Kementerian Perindustrian bisa mengeluarkan data otentik, berapa volume produksinya dan kemana saja didistribusikan.

Kalau hal-hal itu dilakukan oleh para pihak yang berwenang, akan gampang menyelesaikan masalah langkanya dan tingginya harga minyak goreng. Masalah itu tidak akan bertele-tele sampai menelan waktu berbulan-bulan.

Lalulintas perjalanan produk minyak goreng itu kan tidak terlalu ribet. Cukup diketahui dari produsen dikirim ke distributor dan distributor kirim lagi ke konsumen. Kalaupun ada yang dijual ke luar negeri karena untungnya lebih tebal, juga dapat didata secara cepat dan tepat.

Satu hal lagi yang kita lihat belum dilakukan pemerintah demi menentramkan suasana perminyak gorengan di dalam negeri penghasil sawit terbesar di dunia ini adalah, pemerintah tidak mau bertindak tegas.

Artinya, seandainya masalah minyak goreng ini akibat ulah para spekulan, pemerintah kan bisa melakukan penertiban secara cepat. Dan jikalau perlu dan dibutuhkan regulasi, pemerintah pun bisa segera menerbitkannya.

Kalaupun diperlukan “tangan besi”, pemerintah juga bisa melakukannya dengan alasan demi kepentingan umum. Tapi semua yang kita bicarakan di atas, tidak mereka lakukan. Kenapa ? (penulis adalah seorang wartawan tinggal di Jakarta)

 

 

 

 

Exit mobile version