Minyakita Hanya Bisa Dijual di Pasar Tradisional

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengaku menerima banyak laporan terkait sulitnya masyarakat mendapatkan Minyakita di pasar-pasar tradisional.

Ditegaskan Mendag, kondisi ini bukan disebabkan karena stok yang menipis, tetapi karena Minyakita banyak dijual di luar pasar tradisional.

“Bukan stoknya menipis. Minyakita ini kan memang produksinya 300.000 ton per bulan dan harusnya dibeli oleh ibu-ibu yang mestinya layak membeli, makanya pakai KTP. Karena kualitasnya bagus, pakai packing, tetapi semua orang sekarang beli Minyakita. Dijualnya juga tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di pasar modern dan online. Padahal kan ini memang diproduksinya terbatas,” kata Mendag usai menghadiri acara pembukaan Bulan Literasi Kripto 2023, di Jakarta, Kamis (2/1/2023).

Karenanya, penjualan Minyakita akan lebih ditertibkan. Harus dijual di pasar tradisional, tidak boleh lagi dijual di ritel modern dan platform online. Di Indonesia sendiri ada sekitar 20.000 pasar tradisional yang mendistribusikan Minyakita.

“Minyakita tidak boleh lagi dijual online, dijualnya di pasar tradisional. Nanti orang-orang yang di pasar yang bisa membeli. Nanti akan ada masalah lagi, di supermarket tidak ada. Ya memang ini untuk pasar-pasar, di online juga tidak boleh,” kata Mendag.

Upaya lainnya, produksi Minyakita akan ditambah. “Saya sudah bilang, ditambah dulu. Kemarin 300.000 ton per bulan, saya minta tambah jadi 450.000 ton per bulan. Pengusaha juga sudah saya panggil. Tetapi kalau ini diumbar, masyarakat belinya Minyakita, ya nggak akan cukup juga. Makanya nanti hanya boleh dijual di pasar tradisional,” kata Mendag.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS