MPR: Stop Ekspor Barang Mentah!

Loading

hj

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju terhadap eksport barang mentah, terutama yang terkait dengan minerba, seperti emas, bauksit dan hasil tambang lainnya.

Hal ini disebabkan karena mengeksport barang mentah tersebut sama saja seperti menjual tanah air. Ketidaksetujuan Zulkfili berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara.

“Sesuai dengan Undang-Undang tersebut, diharuskan dibangun smelter di tanah air, yang bisa menghasilkan nilai tambah. Dengan dibangunnya smelter tersebut juga akan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Zulkifli di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Dia menjelaskan, untuk jangka pendek, pembangunan smelter tentu tidak memberikan hasil seketika, tetapi untuk jangka panjang jelas hal ini sangat menguntungkan.

“Heran jika ada pihak yang tetap setuju menjual barang mentah, khususnya minerba, termasuk pendapat Faisal Basri. Sudah saatnya, kita tidak lagi menjual Tanah Air,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS