Site icon TubasMedia.com

Muannas Alaidid Menduga Keras, Anies Baswedan Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Nol Rupiah

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid turut menanggapi dugaan kasus suap program rumah DP 0 rupiah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk informasi, program penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah tersebut adalah program andalan Anies Baswedan dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam.

Setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan janjinya tersebut kepada Sarana Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta untuk mengeksekusi kebijakan program rumah DP 0 rupiah. Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan suap pembelian tanah program rumah DP 0 rupiah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD DKI Jakarta.

Dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid meyakini adanya kemungkinan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta dalam dugaan kasus suap itu.

Selain Anies Baswedan, Muannas juga menyebut adanya kemungkinan keterlibatan oknum anggota DPRD.

“Saya berkeyakinan karena tidak mungkin tanpa melibatkan oknum DPRD bahkan gubernur,” kata Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 9 Maret 2021.

Oleh karena itu, Muannas Alaidid mengajak masyarakat untuk memantau sekaligus mendukung KPK untuk mengusut kasus ini hingga ke akarnya.

“Ayok kita pantau dan dorong KPK RI maksimal membongkar kasus ini,” tutur Muannas Alaidid.

Perlu diketahui, KPK mengindikasi adanya dugaan suap dari sembilan objek pembelian tanah yang dilakukan Dirut Sarana Jaya.

Salah satu dugaan pengembungan adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara itu, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.(ris)

Exit mobile version