Site icon TubasMedia.com

MUI Sebut Terlalu Gampang Orang Dipanggil Ustad

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Yahya Waloni ditangkap Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian berkaitan dengan SARA. Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis berbicara mengenai gampangnya orang seperti Yahya Waloni dipanggil ustad.

“Soal ini, karena gampangya seseorang disebut ustad, kalau di Timur Tengah, ustad itu sekelas profesor. Di sini orang sering ke masjid lalu jadi takmir masjid sudah ustad. Jadi ya ini memperendah istilah ustad itu sendiri,” tutur Cholil kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (29/8).

Cholil berbicara mengenai kasus yang menjerat Yahya Waloni. Dosen UIN Syarif Hadayatullah ini menyampaikan titik tekan pada istilah ustad itu sebenarnya kepada kemampuan untuk mengajar. Bukan orang yang asal memberikan ceramah.

“Sebetulnya secara umum ustad itu adalah pengajar lah ya, tapi arti yang sebenarnya ustad itu adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mengajar,” kata Cholil.

Yahya Waloni merupakan seorang mualaf yang kerap berbicara mengenai agama Kristen. Mengenai hal itu, Cholil mengatakan seorang mualaf sebaiknya tidak dengan sengaja menghantamkan agama satu dengan lainnya.

“Selama ini sering saya sampaikan kepada temen-temen kita yang baru jadi mualaf. Sampaikan dia ketahui, yang ada benarnya. Jangan pernah menjelekkan agama yang pernah dipeluknya. Apalagi sampai membenturkan agama yang baru diyakini dengan yang sebelummya,” kata Cholil.

“Saya mengimbau agar majelis taklim mengundang penceramah yang mengerti tentang agama dan memberikan inspirasi, bukan yang memprovokasi. Oleh karena itu kami di MUI membuat standar kompetensi kepada penceramah. Karena kami tak bisa melarang orang datang menghadiri orang yang berceramah. Berbeda dengan negara tetangga seperti di Malaysia atau Brunei. Mereka memiliki ketentuan sendiri”, katanya.

“Kalau itu bukan ustad yang berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustad, sangat luas tentang terminologi ustad ini,” tutur Cholil.

Masih Dirawat

Sementara itu, Yahya Waloni masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami pembengkakan jantung. Di RS Polri, Yahya Waloni dijaga sang istri.

“Posisinya beliau masih dirawat, masih belum keluar dari rumah sakit. Istrinya yang menjaga,” ujar kuasa hukum Yahya Waloni, Alkatiri, ketika dihubungi, Minggu (29/8).

Alkatiri menyebut hanya pihak-pihak tertentu yang diizinkan berkomunikasi dengan Yahya Waloni, dari istrinya hingga kuasa hukum. Sedangkan pihak lain tidak diperkenankan.

“Ya kita komunikasi, tapi nggak bicara soal kasus ya, soal kesehatan aja,” jelas Alkatiri.

Alkatiri menjelaskan kliennya itu baru keluar dari rumah sakit lain beberapa hari yang lalu karena penyakit yang sama. “Jadi beliau ini sebelum masuk RS Polri, 4 hari yang lalu baru keluar dari rumah sakit juga,” ucap Alkatiri.

Diketahui Yahya Waloni merupakan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Yahya Waloni kemudian ditahan dan dibantarkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung. Yahya disebut dalam kondisi sadar.

“Kondisi (Yahya Waloni) relatif membaik,” imbuh Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto. (roris)

Exit mobile version