Mulai 1 Januari 2015 Berlaku Subsidi tetap BBM

Loading

301214-nas-15

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Pemerintah mulai 1 Januari 2015 akan menerapkan model subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Kami merencanakan akan berlaku harga baru per 1 Januari. Paling lambat besok Rabu (31/12/2014) diumumkan,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).

Sudirman menjelaskan nantinya akan ada dua jenis BBM yakni BBM yang mengikuti harga pasar dan BBM yang tetap disubsidi pemerintah. Untuk BBM yang disubsidi itu, pemerintah tidak lagi menetapkan harga mengikuti harga minyak dunia.

Kemungkinan besar, tambah Sudirman pemerintah akan mengeluarkan kebijakan subsidi tetap yang ditetapkan untuk setiap liter BBM subsidi. ” Berapa jumlahnya berapa yah besok tunggu saja” katanya.

Melalui subsidi tetap yang diberikan pemerintah setiap liter BBM bersubsidi, maka harga BBM bersubsidi akan mengikuti harga minyak dunia. Maka dari itu, pemerintah akan membuat pengumuman setiap bulannya.”Minimal sebulan sekali akan kita sampaikan harga patokan supaya masyarakat tidak kaget, punya pegangan gitu dan persaingan harga berjalan sehat,” ujarnya .(siswoyo)

CATEGORIES
TAGS