Munawarman Segera Dipanggil Polisi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dan Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin akan dipanggil Polda Metro Jaya sehubungan dilaporkannya Munarman dan Zainal atas dugaan penghasutan.

“Rencana tindaklanjut ke depan polisi akan mengundang pelapor dan saksi yang ada. Kemudian bisa membawa bukti apa yang dia laporkan, untuk bisa diundang klarifikasi. Mudah-mudahan secepatnya kita undang yang buat laporan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Yusri juga mengharapkan kedatangan dari terlapor dalam kasus ini yakni Munarman.  “Polisi akan memanggil terlapornya, yakni Munarman,” kata dia.

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan penghasutan ini. Pun demikian, kata Yusri, akan dipanggil saksi-saksi.

“Nantinya, kami juga akan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada, baik bukti petunjuk, bukti yang diserahkan pelapor sendiri, mekanismenya seperti itu. Nanti kalau sudah lengkap semua nanti akan kami gelarkan,” jelas Yusri.

“Tapi ini kan masih perencanaaan penyelidikan itu nanti pertama kita mengundang pelapornya dulu dengan beberapa saksi kemudian kita klarifikasi keterangan yang bersangkutan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin, Senin (21/12/2020).

Zainal melaporkan Munarman atas dugaan penghasutan lantaran menyebut 6 anggota laskar khusus FPI yang tewas tak membawa senjata api dalam insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

“Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan,” ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Menurutnya seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

Zainal mengatakan narasi yang terus dibangun oleh Munarman dapat mengakibatkan adu domba maupun perpecahan anak bangsa.

“Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam,” kata Zainal. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS