Site icon TubasMedia.com

Mutar Muter di Persoalan Nilai Tukar Rupiah

Loading

images

Oleh: Fauzi Aziz

EKONOMI Indonesia yang terbuka dan liberal dengan tingkat daya saing yang lemah memang menjadi biang kerok yang menyebabkan pergerakan nilai tukar rupiah tidak pernah stabil. Bank Indonesia meskipun peran utamanya sebagai penjaga stabilitas moneter, tidak akan pernah mampu bekerja sendiri mengatasi pergerakan nilai tukar rupiah di dalam negeri.

Kalau kita percaya dengan hukum pasar yang mengandalkan supply& demand, maka sudah dapat dipastikan kalau dolar melemah penyebabnya permintaan dolar AS meningkat. Indonesia adalah negara importir, belum sepenuhnya menjadi negara eksportir. Hal ini bisa dibuktikan bahwa nilai ekspor Indonesia baru bisa memberikan kontribusi sekitar 25% terhadap PDB.

Sebagai negara importir pasti memerlukan dolar AS dalam jumlah besar. Impor barang dan jasa menguras cadangan devisa. Bayar hutang dan bunga pakai dolar AS. Melaksanakan ibadah umroh dan haji pakai dolar AS. Plesiran keluar negeri pasti menukarkan rupiah dengan dolar AS. Para orang berduit di dalam negeri dan para sosialita, dalam tas gembolnya lebih banyak mata uang dolar dari pada mata uang rupiah. Sogok suap dan gratifikasi maunya pakai dolar dan mata uang asing lainnya supaya ringkas. Makin tumbuh ekonominya, kebutuhan valuta asing secara deret hitung akan meningkat.

Repatriasi keuntungan PMA yang ditransfer ke negara asalnya pasti dilakukan dengan menggunakan valuta asing. Melakukan substitusi impor boleh jadi bisa menjadi solusi. Sepanjang dampaknya terhadap penciptaan stabilitas nilai tukar mata uang, program ini dapat dipandang berhasil. Tapi melakukan substitusi impor pasti sebagian besar akan menggunakan valuta asing.

Jadi hal paling penting dilakukan negeri ini adalah harus tegas mengatakan kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia harus bergeser dari in ward looking menuju export led strategy secara konsisten. Ekspor non migas  yang makin dihela produk manufaktur yang mass customization menjadi pilihan kebijakan yang harus dilakukan.

Tidak lagi mengandalkan produk padat karya, tetapi harus mulai bergeser ke produk berbasis teknologi dan inovasi. Targetnya adalah meningkatkan sumbangan ekspor Indonesia minimal 50-60% dari PDB di waktu mendatang. Targetnya berarti menciptakan nilai surplus neraca transaksi berjalan tiap tahun dalam jumlah yang besar.

Paradigma berfikir kita dalam satu kerangka kebijakan adalah melaksanakan export led strategy yang terorganisir dengan baik. Abaikan pola pikir ambigu, dalam pemahaman bahwa inward looking akan diblanding dengan export led strategy. Langkah ini bisa saja ditempuh. Namun biasanya yang terjadi adalah konflik kebijakan karena biasanya kedua kebijakan tersebut dianggap minta diberikan sebagai prioritas.

Alam pikiran di ranah kebijakan belum bisa terwujud menjadi sistem kebijakan integratif. Warna produk kebijakan kita hingga kini masih fragmentatif dan sektoral sehingga ketika dipadukan ke dalam satu sistem kebijakan menjadi timbul konflik kebijakan. Paradigma strategi dan kebijakan pembangunan ekonomi memang sudah waktunya ditata kembali ketika integrasi ekonomi secara nasional, regional dan global telah menjadi keniscayaan.

Melalui export led strategy, kebijakan industri di Indonesia diharapkan bisa bergabung dalam jaringan produksi global (global supply chain) atau international pro duction networks yang telah berlangsung sejak tahun 1980-an. International production networks memanfaatkan spesialisasi vertikal yang terjadi pasar global.

Membagi tahap produksi  antar negara dan setiap tahap produksi merupakan produksi suku cadang maupun komponen atau perakitan komponen untuk tahap produksi selanjutnya sampai menghasilkan barang jadi.

Karena itu ketika Kementrian Perindustrian dan Perdagangan digabung, diharapkan kementrian ini mampu membuat strategi dan kebijakan export led strategy. Tapi nampaknya gagal juga karena model penggabungan hanya bersifat seperti one stope service tetapi fungsinya masing- masing tetap terpisah-pisah. Menterinya saja yang ada satu, tetapi dirjennya banyak. Tidak menyatu secara kultural dan secara sistemik.

Indonesia tidak perlu berbalik arah, tapi paradigma kebijakannya yang disatukan kontennya dan pengendaliannya agar setiap produk kebijakan yang dihasilkan, fokus pada pencapaian satu tujuan yaitu peningkatan daya saing. Nilai tukar akan bisa makin stabil jika ekonomi nasional dan daerah makin berdaya saing.

Kita bisa lagi menjadi bersikap isolatif karena sudah melaksanakan kebijakan ekonomi yang terbuka dan mengintegrasikan ekonominya ke jaringan regional dan global. Menjalankan export led strategi yang berhasil, indikatornya makronya hanya ada tiga, yakni nisbah ekspor terhadap PDB makin besar. surplus neraca transaksi berjalannya tiap tahun besar dan industri nasionalnya sukses bergabung ke dalam jaringan produksi global. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

Exit mobile version