Mutu Pendidikan di Indonesia, Rendah

Loading

sekolah-rusak-681x382.jpg2

MALANG, (tubasmedia.com) – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI era Presiden Soeharto, Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro mengatakan, kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Hal itu bisa dilihat dari kompetensi guru yang masih kurang memadai.

Ia menceritakan pengalamannya waktu menjabat sebagai Mendikbud pada tahun 1993 hingga 1998. Ketika itu, banyak berdiri sekolah tetapi kekurangan guru. Bahkan guru yang ada, 92 persen tidak memiliki ijazah SMA.

“Kurang kompeten sekali. Jadi waktu itu, gurunya itu anak SMP, anak SMA, jadi tidak memuhi syarat,” katanya seusai diskusi tentang buku karanganya yang berjudul Sepanjang Jalan Kenangan di Perpustakaan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Minggu (18/9/2016).

Kondisi saat ini pun tidak jauh berbeda. Wardiman menyebut, guru-guru masih kurang kompeten. Menurutnya, pemerintah harus memberikan anggaran untuk peningkatan kompetensi guru tersebut.

“Guru itu selain diberi pelajaran karakter, diberi pelajaran pedagogi (pelajaran seni menjadi guru). Pelajaran itu yang belum ada anggarannya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Wardiman juga menyoroti perkembangan pendidikan di Indonesia yang hanya berbasis pada angka. Padahal, menurutnya, perkembangan pendidikan itu juga harus dilihat dari sisi kualitas atau mutu pendidikan.

“Misalnya ada 4.000 universitas. Tapi yang bagus cuma 1.000. Sisanya 3.000 biasa-biasa saja. Kan kasihan yang sekolah di yang 3.000 itu. Mungkin ada 1.000 yang sangat jelek. Itu yang perguruan tinggi, belum lagi ke bawah, SMP dan SD,” ungkapnya.

Namun begitu, Wardiman mengatakan bahwa secara umum prinsip pendidikan di Indonesia sudah jalan. Namun hal itu sangat bergantung pada kondisi di daerah masing-masing.

“Pada prinsipnya sudah jalan, saya tidak mau bilang baik. Tapi tergantung pada pelaksanaan di daerah masing-masing,” katanya.

“Secara umum sistem pendidikan kita sudah benar. Tapi karena begitu besarnya Indonesia, dan pelaksanaannya di daerah lain-lain. Kapasitas mereka juga lain-lain. Jadi ada satu daerah yang mutunya rendah, bahkan ada satu daerah yang sekolahnya rusak tidak diperbaiki,” lanutnya.

Wardiman juga menyoroti banyaknya kasus perselisihan antara guru dan murid. Banyak guru yang dilaporkan akibat dianggap melakukan kekerasan kepada muridnya. Menurut dia, hal itu merupakan kesalahan penerapan undang-undang hak asasi manusia.

“Tapi undang-undang ini dipakai oleh banyak orang untuk membela anaknya. Jadi kalau anaknya dicubit itu dianggap kekerasan dan mengurangi HAM, sehingga gurunya dilaporkan,” jelasnya.

Saat ini, ia sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan hak asasi manusia untuk memperbaiki aturan tersebut. Termasuk meminta memberikan kemudahan kepada guru saat menjalankan tugas mengajar.

“Ini sangat menyedihkan. Sehingga sekarang kita berunding dengan HAM dan aparat. Supaya undang-undangnya bisa diperbaiki. Jadi untuk guru dalam rangka disiplin itu bisa dapat kemudahan,” tambahnya. (red)

CATEGORIES
TAGS