Nelayan di Kutai Budidaya Rumput Laut di Tambak

Loading

392137_620

KALIMANTAN, (tubasmedia.com) – Warga petani di Desa Handil Baru, Kabupaen Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengembangkan budidaya rumput laut di tambak yang biasanya digunakan untuk budidaya udang dan ikan.

“Kegiatan budidaya rumput laut menggunakan tambak tersebut dikembangkan petani di Desa Handil Baru,Kecamatan Samboja,” ucap Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara Bidang Hukum dan Politik M Indra, Rabu (23/4/15).

Menurut Indra, budidaya rumput laut menggunakan tambak tersebut dilakukan oleh Kelompok Tani Nelayan Harapan Baru Samboja sejak setahun terakhir.

Para nelayan menggeluti budidaya rumput laut di tambak seluas 140 hektare dan mampu memproduksi 10 ton rumput laut setiap sekali panen

“Hasil rumput laut para petani itu dijual ke Palopo dan Makassar, Sulawesi Selatan serta Kota Tangerang, Provinsi Banten. Panen rumput laut tambak tersebut dapat dilakukan setelah 45 hari sejak penyebaran bibit dan kelompok Harapan Baru Samboja bisa melaksanakan panen hingga enam kali dalam setahun,” katanya.

Indra mengaku bahwa pihaknya telah meninjau lokasi budidaya tersebut dan pembeli hasil rumput laut tambak kelompok Harapan Baru itu sebagain besar merupakan suplier untuk perusahaan pembuat kosmetik dan obat-obatan.

Budidaya rumput laut tambak kelompok Harapan juga mampu menyerap tenaga kerja hingga empat orang per tambak, terutama saat masa panen.

Sehingga apa yang dilakukan kelompok tani nelayan Harapan Baru tersebut bisa menjadi salah satu solusi menurunnya produktivitas tambak di Kutai Kartanegara yang terjadi akhir-akhir ini.

Sementara, Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara Bidang Pembangunan Wisaksono Soebagio mengatakan, kegiatan budidaya rumput laut di tambak yang dilakukan kelompok tani dan nelayan Harapan Baru tersebut juga diintegrasikan dengan ikan atau udang.

“Ini sangat potensial bagi petani dan nelayan tambak untuk meningkatkan produktivitas tambaknya dengan menanam rumput laut sekaligus membudidayakan ikan atau udang,” ujar Wisaksono.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H Suriansyah berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait akan hal tersebut, dapat memberikan perhatian untuk pengembangan rumput laut tambak yang terintegrasi dengan udang atau ikan.

“Jika integrasi rumput laut tambak dengan ikan atau udang ini dikembangkan dan berhasil, tentu saja dapat meningkatkan perekonomian nelayan,” ungkap Suriansyah.

Rencana pengembangan integrasi rumput laut tambak dengan ikan atau udang di Kutai Kartanegara yang disarankan Staf Ahli Bupati tersebut, menurutnya merupakan bagian Tugas Pokok dan Fungsi staf ahli sesuai Perbup nomor 38 tahun 2012, yang salah satu fungsinya adalah menyerap aspirasi, mengumpulkan bahan informasi maupun keterangan dan usulan untuk kebijakan daerah. (angga)

 

CATEGORIES
TAGS