Ngapain aja KPK 71, Bukti Masih Nihil

Loading

Oleh: Marto Tobing

Ilustrasi

KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkapkan kejahatan mega korupsi, yang terjadi rangkaian proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang Bogor Jawa Barat, bernilai triliunan rupiah itu, mulai “digugat” dengan rangkat pertanyaan “Ngapain aja KPK sudah 71 orang dimintai keterangan sebagai kesaksian tapi sampai saat ini bukti-buktinya masih saja tetap nihil”.

Bahkan untuk kedua kalinya Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum (AU) juga sudah diperiksa namun lagi-lagi, KPK belum menemukan titik terang siapa saja yang bakal diberkaskan sebagai tersangka. Langkah KPK nyatanya baru pada rencana tahapan gelar perkara untuk mengetahui sejauh mana penyelidikan kasus Hambalang ditingkatkan ke penyidikan atau akan diapakan?

Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Rabu (3/7) lalu mengatakan gelar perkara itu akan menentukan penyelidikan Hambalang naik ke tingkat penyidikan, karena KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status kasus tersebut. Perkembangan pemeriksaan akan disampaikan dalam gelar perkara. “Gelar perkara minggu depan akan melihat hasil apakah sudah dianggap cukup atau belum dari hasil permintaan keterangan dan alat bukti,” ujarnya.

KPK memeriksa AU selama 7 jam. Usai pemeriksaan AU mengaku ditanya soal pertemuan dirinya dengan pihak PT. Adhi Karya. AU mengatakan tidak pernah bertemu. Ditanya tentang materi pemeriksaan lainnya, AU enggan menanggapi. “Silahkan tanya ke penyidik KPK,” jawabnya.

Sewaktu pemeriksaan pertama, AU mengaku dicecar pertanyaan seputar sertifikat tanah Hambalang seluar 32 hektar terutama soal adanya pernyataan Ignatius Mulyono (IM) yang mengaku diminta AU untuk mempercepat pengurusan sertifikat kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu Joyo Winoto. Tidak heran kalau lagi-lagi AU membantah pernyataan IM. Sikap nekadnya lagi, AU bahkan mengatakan tidak tahu menahu soal proyek Hambalang. Selain AU pada hari yang sama KPK juga memeriksa Riyadi sopir pribadi AU dan dua pegawai PT. Adhi Karya Strisno dan Heny.

Hingga saat ini KPK sudah meminta keterangan sekitar 71 orang. Di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin (Nazar) dan isteri AU bernama Athiyah Laila.

Menanggapi AU yang terus bersikap membantah itu, politisi PD, IM itu mengaku kecewa atas proses hukum yang dilakukan KPK. IM menilai ada skenario yang membuat kasus Hambalang ini hanya berputar pada dirinya yang disebut-sebut sebagai orang yang mengurus keluarnya sertifikat tanah. “Saya itu hanya mengambil SK (Surat Keputusan) yang menyebutkan bahwa tanah Hambalang sudah dibebaskan dari 169 penggarap,” ungkap IM Rabu (4/7). “Surat itu saya serahkan kepada Anas,” tandas anggota Komisi II DPR itu “menelanjangi” kebohongan AU.

Menurut IM, KPK mestinya mengusut pihak-pihak yang mengurus keluarnya sertifikat tanah Hambalang dari BPN seperti diumumkan oleh Sektretaris Menpora Yuni Mumpuni. “SK yang saya ambil itu keluar 6 Januari 2010 tapi kemudian sertifikatnya keluar 20 Januari 2010. Kok bisa cepat sekali, hanya 14 hari selesai,” ujar IM bercuriga.

Padahal, tandas IM, keluarnya sertifikat tanah No. 60 itulah yang menyebabkan program pembangumnan Hambalang pada APBN senilai Rp 1`25 miliar yang ditunda proyeknya dan diberi tanda bintang dicabut tanda bintangnya. Malah nilai proyeknya naik jadi Rp 2,5 triliun. “Naik 20 kali lipat,” katanya. “Bisa karena ketika itu Menporanya dari Partai Demokrat, Ketua Fraksi PD Anas Urbaningrum juga anggota Komisi X, Koordinator Banggar Komisi X Angelina Sondakh dari PD, termasuk Kepala BPN Joyo Winopto juga dari PD,” ungkap IM.

Pengacara Elza Syarief kuasa hukum terpidana Nazar mengungkapkan, terbukti dana milik perusahaan Permai Group sebanyak Rp 80 miliar yang terdiri dari Rp 30 miliar dan 5 juta dolar Amerika digunakan untuk kepentingan AU memenangkan Ketua Umum PD. Uang tersebut dibawa ke Hotel Aston di Bandung dan dibagi-bagikan kepada DPC-DPC PD agar memilih AU sebagai ketua umum dan berhasil. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS