Site icon TubasMedia.com

NII Resahkan Siswa dan Orang Tua

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIAMIS, (Tubas) – Isu Negara Islam Indonesia (NII) yang merambah dunia pendidikan telah menimbulkan keresahan di kalangan pelajar dan orang tua. Berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan telah disampaikan, tetapi pemerintah pusat belum menentukan sikap terhadap keberadaan NII.

Sikap tersebut mengundang keprihatinan Ketua LSM Gempur Ciamis yang juga Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Ciamis-Banjar, Saepuddin dalam perbicangan dengan tubasmedia.com di kantornya, belum lama ini.

Menurut Saepudddin yang biasa dipanggil Kang Aep sudah begitu panjang proses perjalanan bangsa dan negara Indonesia sehingga lepas dari cengkeraman kolonialisme negara asing. Banyak pengorbanan telah diberikan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.

Di bidang pendidikan, tambah Kang Aep, lewat UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) inilah pemerintah seharusnya membasiskan Pancasila dalam pendidikan formal atau pendidikan informal pada seluruh tingkat pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah dan tinggi.

Ironis, Pancasila sebagai ideologi bangsa mulai terabaikan dan terlupakan dan yang lebih memprihatinkan mata pelajaran Pancasila tidak menjadi kurikulum wajib seperti apa yang ada dalam pasal 37 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Lewat pemahaman Pancasila rasa cinta bangsa tumbuh dan berkembang.

Sehingga pelajar, mahasiswa dan masyarakat dapat mengejawantahkan Pancasila dalam tingkah laku sehari-hari. Pembasisan Pancasila dalam tingkah laku sehari-hari itulah yang harus kita lakukan untuk memperkokoh ideologi Pancasila melalui pemahaman masyarakat terhadap Pancasila serta mengejawantahkannya menghadapi tantangan zaman.

Di tempat terpisah Kepala SMAN 1 Ciamis H. Ramli Syarif melalui guru pendidikan kewarganegaraan Supyan Iskandar mengatakan pendidikan Pancasila sekarang diganti namanya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan di SMAN 1 sendiri dilaksanakan 100 %. Untuk kelas X, diberikan lewat pertemuan dua jam/minggu, kelas XI empat jam/minggu dan kelas XII dua jam/minggu.

Dalam membentengi anak didiknya, Supyan melakukan pendekatan konseptual kebangsaan serta pemahaman dari segi agama. Konseptual kebangsaan itu negara Indonesia merupakan pilar bagi bangsa Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus kita lindungi dan kita tegakkan. “Jadi tidak ada negara dalam suatu negara,” tegasnya. (mamay)

Exit mobile version