Nilai Ekspor TPT Diprediksi Turun 11%

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Pelaku industri tekstil dan produk tekstil memprediksi nilai ekspor hanya mencapai US$11,92 miliar pada tahun ini atau turun 11% dibandingkan dengan nilai ekspor pada tahun lalu sebesar US$13,4 miliar.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menambahkan pihaknya telah memprediksi pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akan menurun pada tahun ini, karena faktor krisis ekonomi yang terjadi di Eropa.

Menurutnya, benua biru tersebut merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama produsen TPT dalam negeri. “Sejak tahun lalu, kami telah mewaspadai penurunan nilai ekspor ini. Neraca perdagangan Indonesia sangat sensitif terhadap krisis di Eropa dan penurunan indeks di Amerika,” tuturnya, pekan silam.

Pertumbuhan nilai ekspor TPT tercatat turun sebesar 7% pada kuartal I 2011 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan nilai ekspor tersebut dirasakan subsektor kain tenun dan rajutan.

Berdasarkan data Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Badan Pusat Statistik (BPS), industri TPT menjadi sektor yang mengalami penurunan nilai ekspor pada kuartal I tahun ini.

Selain industri TPT, industri besi dan baja mengalami hal yang sama. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan industri logam dasar besi dan baja tumbuh melemah menjadi 5,57% pada kuartal I tahun ini dibandingkan 2011 sebesar 13,06%. Pelaku industri baja dalam negeri beralih menggunakan baja batangan atau billet sebagai bahan baku pengganti besi tua atau scrap yang tertahan di sejumlah pelabuhan.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto memastikan pertumbuhan industri baja nasional melambat pada kuartal I 2012 akibat tertahannya bahan baku yang dinilai mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sejak Februari tahun ini.

“Proses produksi industri baja terganggu saat ini. Para produsen sekarang pakai billet, tapi itu juga rebutan,” ujarnya.

Oleh karena itu, masalah tersebut harus segera diselesaikan supaya keadaan yang terjadi saat ini tidak semakin parah. Kementerian Perindustrian telah mengimbau sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurutnya, kesalahan tidak sepenuhnya terjadi pada industri, tapi juga karena adanya kelemahan dalam aturan mekanisme verifikasi dan importasi.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Baja dan Besi Indonesia Ismail Mandry mengatakan sejumlah produsen baja harus berlomba untuk mendapatkan pasokan scrap buatan lokal yang harganya semakin tinggi sejak adanya penahanan kontainer tersebut.

Menurutnya, sebelum ada peristiwa penahanan kontainer, harga scrap lokal masih Rp4.800—Rp5.000 per kilogram. Dalam dua bulan, harganya terus bergerak sampai ke Rp5.600-6.000 per kg. Dia menambahkan porsi scrap lokal dari komposisi impor adalah 30% berbanding 60%—70%.

“Terjadi disefisiensi luar biasa. Kalau impor naik, finish product naik 15%—20%. Namun, sampai kapan itu akan bertahan? Sebab, jumlah pasokan sedikit lalu produsen saling rebutan. Saya akan bayar mahal, daripada kena penalti supaya bisa memenuhi produksi. Terjadi persaingan tidak sehat di antara kami,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS