OJK: Target Kredit Perbankan 2015 Sebesar 16,46%

Loading

ojk

JAKARTA, (tubasmedia.com)  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pertumbuhan kredit untuk sektor perbankan sebagaimana dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2015, mentargetkan pertumbuhan kredit sebesar 16,46%.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, angka tersebut cukup relevan mengingat kondisi ekonomi saat ini. “Namun Saya perlu mengingatkan agar bank jangan melupakan sisi pendanaan dan fokus penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki nilai tambah tinggi dan menciptakan lapangan kerja,” kata Muliaman, Senin (19/1/15).

Dalam meningkatkan peran sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan, lanjut Muliaman, ada beberapa inisiatif yang telah disiapkan OJK untuk melengkapi kebijakan lain yang tahun lalu telah dicanangkan. Beberapa kebijakan tersebut antara lain, menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai insentif bagi perbankan dalam mendukung program ekonomi nasional.

“Kemudian, memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah,” imbuh Muliaman.

Kebijakan lain adalah mengoptimalkan peran Bank BUMN dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing perbankan nasional. “Dengan market share yang besar, kami meyakini banyak yang dapat dilakukan oleh bank-bank BUMN untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional,” tutur Muliaman.

Muliaman mengatakan, OJK mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembagian dividen Bank BUMN untuk mendukung peningkatan modal dan pertumbuhan usaha. “Saya mengharapkan inisiatif ini dapat diikuti oleh bank lainnya termasuk oleh bank asing agar kemampuan permodalan perbankan nasional semakin kuat,” ucap Muliaman.

Selanjutnya, khusus untuk bank asing, OJK mengharapkan peran yang lebih besar dalam mendorong kegiatan perdagangan dan investasi (trade and investment) terutama untuk membangun kerjasama bilateral dengan negara asal bank.

Untuk mempercepat proses perizinan terkait kelembagaan, kepengurusan dan produk/aktivitas di industri perbankan, kami tahun ini akan menerapkan perizinan dengan dukungan teknologi informasi atau e-licensing. “Pengaturan mengenai proses perizinan ini akan kami keluarkan dalam waktu dekat,” ungkap Muliaman.

Terkait dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Muliaman menegaskan, OJK akan meningkatkan komunikasi dengan regulator di kawasan untuk menjamin integrasi sistem perbankan ASEAN terlaksana dengan mengedepankan asas resiprokal dan semangat menipiskan kesenjangan, baik dalam aturan, kapasitas dan akses pasar.

“Dengan demikian, integrasi sistem perbankan ASEAN dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tutup Muliaman. (angga)

CATEGORIES
TAGS