Pajak Sedan Paling Tidak Disamakan dengan MPV

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Industri Alat Transportasi Darat, Ditjen IUBTT, Kementerian Perindustrian, Soerjono, mendesak pemerintah agar meninjau kembali besaran pajak mobil jenis sedan di Indonesia.

“Besar pajaknya paling tidak samalah dengan pajak mobil niaga (MPV) dimana saat ini pajak sedan lebih tinggi dua puluh persen dari MPV,” kata Soerjono saat berbincang-bincang di ruang kerjanya, Jumat.

Dikatakan, jika pajak sedan disamakan dengan MPV, pasar sedan di Indonesia akan semakin membesar yang artinya industri mobil sedan di dalam negeri akan semakin berkembang, baik industri perakitan maupun industri komponen

Melemahnya pasar mobil sedan di Indonesia, sepenuhnya akibat pajaknya yang jauh lebih mahal dibanding MPV. Padahal katanya, secara internasional, pasar mobil yang paling ramai itu adalah pasar mobil jenis sedan.

Katanya, hanya di Indonesialah pasar mobil MPV lebih besar dibanding pasar mobil sedan. Karena itu lanjutnya, pemeritah harus meninjau ulang besaran pajak sedan di dalam negeri.

Menjawab pertanyaan dikatakan bahwa jika pajak sedan diturunkan paling tidak disamakandengan MPV, produksi sedan di Indonesia akan semakin membesar. Disejajarkanlah dengan MPV agar masyarakat tertarik membeli sedan.

Jika semakin membesar pasar sedan di Indoneisa, industri perakitan-pun akan semakin menggeliat dan yang akhirnya, para investor akan menginvestasikan modalnya untuk mendirikan industri sedan.

Teorinya begitu, semakin besar pasar sedan di Indonesia akan semakin bergiat investor membangun pabrik sedan yang sekaligus bisa menyerap tenaga kerja dan yang terpenting, Indonesia tidak lagi dibanjiri sedan impor, sudah menggunakan sedan buatan dalam negeri.

Selama ini sedan yang ada di Indonesia merupakan impor yang artinya, nilai tambahnya sama sekali tidak ada dinikmati Indonesia, tapi dinikmati oleh industri di luar negeri. ‘’Kita hanya dijadikan pasar saja,’’ katanya.

Berbicara tentang industri komponen dikatakan bahwa industri komponen dalam negeri masih belum bisa atau belum sepenuhnya bisa ditandingkan dengan industr komponen impor. Namun industri komponen nasional masih bisa diharapkan untuk tumbuh dan berkembang.

‘’Paling tidak waktu delivery ke industri atau perakit sedan bisa lebih cepat dibanding impor. Hambatannya tetap masih ada bukan hanya soal administrasi tetapi juga terhambat karena infrastruktur di dalam negeri tidak mendukung.’’ jelasnya.

Maka itu ditekankan oleh Soerjono, karena sedan adalah pasar yang lebih besar disbanding MPV, maka pemerintah perlu penting meninjau ulang penettapan pajaknya atau paling tidak pelaku industry sedan diberikan insentif.

‘’Sedan itu adalah jenis kendaraan yang paling besar perdagangannya di seluruh dunia, jadi perlu diberi perhatian khususnya dari sudut penerapan pajak,’’ katanya menutup obrolan. (sabar)

TAGS

COMMENTS