PAPDESI dan TP PKK Banyumas Ajak Masyarakat Cegah KDRT

Loading

BANYUMAS, (tubasmedia.com) – Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan DPD PAPDESI (Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengadakan Sosialisasi Hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Human Trafficking, Peradilan Anak dan Permasalahan Perkawinan.

Acara tersebut berlangsung hari Sabtu, 21 Januari 2022 di Pendopo Sipanji Purwokerto. Sosialisasi diisi oleh Pakar Hukum DPD PAPDESI Jawa Tengah, Eko Suwarni.

Dalam sambutan arahannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas Ny Erna Sulistyawati Achmad Husein mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan  kejadian yang merusak ketahanan keluarga dan dampaknya akan mempengaruhi siklus kehidupan serta tumbuh kembang anak.

Menurutnya, untuk mengatasi KDRT membutuhkan upaya serius di bidang hukum tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya berharap, sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman pada kita semua tentang potensi, pencegahan, dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga,” ucapnya.

Pakar Hukum DPD PAPDESI Jawa Tengah, Eko Suwarni dalam materinya membahas terkait peran serta pemerintah terkait pencegahan KDRT dan Human Trafficking. Ia mengatakan seluruh elemen masyarakat harus aktif dalam pencegahan tersebut.

“Pemerintah, Kepala Desa, Ibu-ibu PKK harus bersinergi dalam menjembatani apabila ada orang yang ingin bekerja di luar negeri, karena rawan sekali orang-orang ini menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.

Turut hadir Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Arif Trianto yang mendukung penuh acara sosialisasi tersebut. Arif menghimbau agar anggota PKK menyebarkan ilmu yang didapat dari sosialisasi hukum ini ke masyarakat luas. (john hutapea/nas sibarani).

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS