Site icon TubasMedia.com

Para Kiayi se-DKI: MUI Sebagai Penjaga Kerukunan Umat Beragama Jangan Memperkeruh Soal

Loading

mui-logo-jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Organisasi masyarakat lintas profesi bernama Aliansi Masyarakat Cinta Damai untuk Masyarakat Jakarta yang diisi mayoritas kiayi dan tokoh masyarakat, mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat secara jernih situasi jelang pemilihan kepala daerah (daerah) DKI Jakarta.

Mereka yang menggelar deklarasi di sebuah hotel di Cikini, Jakarta Pusat, Senin lalu itu antara lain‎ Kiayi Muhammad Ghozi Wahib Wahab Hasbullah (Tokoh NU), Kiayi Haji Ahmad Ishomuddin MA, Kiayi Muhammad Zawawi Su’at SH (Ketua Ikatan Mubalid Seluruh Indonesia), Ahmad Zahhari (Khatib Syuriah PWNU DKI), Ita Rahmawati (Ketua Muslimat NU DKI) dan pengacara Krisna Murti.

Kiayi Ghozi Wahib Wahab mengatakan, diadakannya deklarasi ini demi terwujudnya kehidupan yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila.

“Kami bersepakat mendukung terselenggaranya pilkada serentak 2017 seluruh Tanah Air berjalan dengan lancar. Tentunya tidak ada perpecahan di antara masyarakat DKI Jakarta,” tegas Ghozi dalam sambutannya.

Menurut dia, aliansi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan silaturahmi untuk menjaga ketenangan hidup dalam bermasyarakat.

“Mengedepankan persamaan-persamaan yang baik dalam mewujudkan kesejahtraan rakyat, bukan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mudah menyulut kegelisahaan bahkan kebencian rakyat,” jelas dia.

Ghozi mengimbau intansi resmi untuk bersikap jernih dan netral dengan mengedepankan cita-cita kesatuan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan ini, mereka juga mendesak MUI untuk mengedepankan ajaran-ajaran agama Islam yang mendorong terwujudnya kemasalahatan umat, bukan yang memupuk terciptanya konflik dalam bermasyarakat.

“Kami juga meminta kepada MUI segala imbauan atau pernyataan yang menjurus kepada pertentangan umat untuk dicabut atau diluruskan,” pinta Ghozi.

Sementara itu, pengacara Krisna Murti yang terlihat hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut mengaku hanya sebagai pendamping dari para ulama, akademisi, pelajar, ormas yang tergabung dalam aliansi ini.

Krisna menyebutkan para ulama, budayawan, tokoh pemuda, akademis, pelajar yang hadir dalam deklarasi menilai apa yang dilakukan MUI atas keputusannya mengenai pernyataan Ahok terkait Surat Al Maidah Ayat 15 peran dan fungsinya sudah bergeser.

“Seharusnya kata peserta tugas MUI sebagai penjaga kerukunan umat beragama bukan menghakimi seseorang, sehingga membuat kemarahan pihak tertentu. Dan kapasitas saya hadir sebagai profesional hukum yang diundang untuk melihat dan mengkaji sejauh mana proses hukum dari pernyataan yang dikeluarkan MUI,” terang Krisna.

Akibat pernyataan yang dilontarkan MUI, sambung dia, memicu konflik dalam kehidupan bermasyarakat.

Terbaru adalah massa demo yang dilakukan oleh ormas Islam belum lama ini.

Di sisi lain, Krisna menuturkan, dalam deklarasi juga lahir keputusan untuk mengkaji sikap MUI terhadap pernyataan Ahok.

“Kalau pada akhirnya para peserta menyerahkan kepada proses hukum lantaran imbauannya tidak digubris pastinya saya siap mendampingi bilamana memang dibutuhkan. Jadi kami serahkan saja kepada proses hukum yang memproses bilamana keputusan MUI itu dianggap meresahkan,” tegasnya.

Polemik pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surat Al Maidah 51 terus bergulir.

Terlebih setelah dikeluarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai komentar Ahok terkait Surat AL Maidah Ayat 51 dikategorikan menghina Al-Quran dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Hal itu pula yang membuat ribuan orang yang tergabung dalam ormas islam kerap turun ke jalan mengecam calon gubernur yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura dan Nasdem tersebut. ‎(red)

Exit mobile version