Paradigma Kebijakan Bersifat Komplek

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

DALAM bingkai negara bangsa (nation state), kita pasti akan selalu berhadapan dengan sebuah realita, dimana negara dalam hal ini pemerintah, akan mencoba melakukan berbagai tindakan yang bersifat melayani berbagai kebutuhan bangsa dan negaranya.

Berbagai tindakan tersebut senantiasa tunduk pada kaidah-kaidah dasar kebijakan publik yang antara lain berorientasi pada aspek problem solving. Aspek penting lain dari kaidah dasar kebijakan publik yang juga penting difahami adalah mengandung nilai hikmat kebijaksanaan, artinya sekali palu diketok jangan sampai terjadi reaksi negatif yang justru muncul sehingga menimbulkan masalah baru yang lebih besar.

Berikutnya adalah memberikan harapan kepada seluruh warga bangsa atau kepada para pemangku kepentingan bahwa keadaan akan menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dalam ekonomi pasar, biasa disebut sebagai bentuk kebijakan yang direspon positif oleh pasar karena mampu memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para pelaku pasar.

Dimensi berikutnya yang penting mendapatkan perhatian bahwa kebijakan publik adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan negara, pemerintah atau birokrasi semata.

Selanjutnya kita juga dituntun agar setiap kebijakan yang dibuat mampu memberikan dorongan dan motivasi semua pihak terkait untuk melaksanakan setiap produk kebijakan yang dibuat tanpa harus dipaksa.

Akhirnya kaidah dasar yang menjadi prinsip adalah setiap kebijakan harus memiliki orientasi menciptakan efisiensi dan produktifitas bekerjanya institusi publik, institusi pasar dan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Kaidah-kaidah tersebut adalah merupakan satu paket yang secara prinsip harus dipegang teguh oleh para perancang kebijakan. Aspek prudential harus selalu dikedepankan demi menjaga terciptanya stabilitas politik dan keamanan, stabilitas ekonomi dan tidak menimbulkan terjadinya gejolak sosial di masyarakat.

Disinilah bisa dikatakan bahwa kebijakan menjadi sebuah paradigma pengambilan keputusan yang sifatnya kompleks karena titik singgungnya berdimensi luas, dari yang berdimensi politik, ekonomi dan sosial budaya, serta lingkungan hidup.

Ini bukan soal sekedar kriteria yang bersifat normatif atau sekedar formalitas, tapi ini merupakan kondisi yang memang kita butuhkan karena setiap produk kebijakan dituntut dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bekerjanya sistem politik, hukum, ekonomi dan sistem sosial budaya serta lingkungan yang sehat bagi semua pihak yang berkepentingan.

Produk kebijakan yang bersifat strategis dan menyangkut kepentingan, banyak pihak sebaiknya tidak dibuat dalam ketergesaan karena ada faktor resiko kebijakan yang harus diperhatikan. Karena itu, para perancang dan pembuat kebijakan perlu berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan melakukan analisis kebijakan dan juga analisis keadaan serta lingkungan yang berpengaruh, baik di tingkat lokal/daerah maupun yang berskala nasional, regional dan global.

Sebab itu, kita sangat memerlukan hadirnya prominent person dalam setiap institusi publik sebagai strategic thinkers yang kompeten. Terkait dengan itu, Riant Nugroho.D, penulis buku Analisis Kebijakan menyampaikan pandangannya bahwa para analis kebijakan perlu memiliki kecakapan sebagai berikut:

1) Mampu dengan cepat mengambil fokus pada kreteria keputusan yang paling sentral.
2) Mempunyai kemampuan analisis multi disiplin, jika tidak mampu mengakses sumber pengetahuan di luar disiplin yang dikusainya.
3) Mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil.
4) Mampu menghindari pendekatan toolbox atau textbook untuk menganalisis kebijakan dan mampu menggunakan metode yang paling sederhana, namun tepat dan mampu menggunakan logika untuk mendesain metode jika metode yang dikehendaki tidak tersedia.
5) Mampu mengatasi ketidakpastian.
6) Mampu mengemukakan dengan angka (tidak hanya asumsi-asumsi kualitatif.
7) Mampu membuat rumusan analisis yang sederhana,namun jelas.
8) Mampu mengecek fak ta-fakta yang diperlukan.
9) Mampu meletak kan diri dalam posisi orang lain(empati) sebagai pengam bil kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya.
10 Mampu menahan diri hanya untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
11 Mampu tidak saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu memberikan definisi dan analisis usulan tersebut.
12 Mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama sekali komplit.
13 Mampu memahami bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik dan
14 Mempunyai etika profesi yang tinggi.

Hal-hal yang disampaikan ini penting untuk sekedar memberikan catatan kecil betapa paradigma kebijakan cenderung bersifat kompleks dan manakala dewasa ini pemerintah lagi produktif membuat berbagai macam kebijakan ekonomi, sudah waktunya di setiap kementrian/ lembaga memiliki prominent person group.

Prominent person group sebagai tenaga fungsional yang dihuni para analis kebijakan atau para strategic thinkers yang mampu memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan pendekatan completely staf works atau yang berkemampuan memberikan analisis kebijakan yang bersifat komprehensif. Mereka adalah Policy Advicory Unit yang benar-benar kredible.

Di Gedung Putih kita mengenal ada istilah West Wing dimana disitu dihimpun prominent person sebagai analis kebijakan atau para analis lingkungan strategis. (penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi dan industri.)

 

CATEGORIES
TAGS