PC Ngaku Disuruh Berbohong Oleh Ferdy Sambo

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Magelang.

Namun, Putri mengubah keterangan lokasi kejadian dari yang sebelumnya di Magelang menjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan Putri diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, ‘saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'” kata Taufan mengulangi keterangan Putri saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Namun, keterangan Putri, kata Taufan, tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya yang berubah-ubah. Sebab itu, kata Taufan, tugas dari pihak penyidik terus mendalami bukti-bukti lanjutan apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri Mantan Kadiv Propam itu. “Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri),” imbuh dia.

Keterangan terkait dugaan tindak kekerasan seksual juga pernah diakui oleh Ferdy Sambo sendiri saat Komnas HAM melakukan permintaan keterangan.

Ferdy Sambo yang kini diketahui menjadi dalang pembunuhan Brigadir J mengatakan ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan anak buahnya itu terhadap istrinya. Taufan mengatakan, Sambo merasa geram atas tindakan Brigadir J sehingga merencanakan pembunuhan.

“Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia,” pungkas Taufan.

Kasus dugaan pelecehan dihentikan sebagai informasi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (sabar)

CATEGORIES
TAGS