Pecandu Napza Bukan Pelaku Kriminal

Loading

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) beranjangsana bersama Pertemuan Nasional Harm Reduction (PNHR), di Wisma PKBI Jalan Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan sejak Jumat – Hingga Senin (22/12/2014).

Menurut Direktur Eksekutif PKBI Pusat Inang Winarso keberadaan PNHR untuk mewujudkan keberpihakan kebijakan terhadap para pecandu napza. Anjangsana tersebut diikuti sekitar 400 peserta dari seluruh Indonesia, baik pecandu, umum, dan sejumlah komunitas. Para peserta saling bersilaturahmi dan mempresentasikan pemikiran kritis tentang napza.

Inang berpendapat, para pecandu adalah korban. Mereka, bukan pelaku kriminal yang harus masuk dalam jeruji besi. Para pecandu napza, adalah pasien yang berhak mendapatkan layanan kesehatan dan upaya pemulihan ketergantungan napza.

Ketua Panitia PNHR 2014 Wahyu Wibisana mengatakan, kegiatan tersebut mengambil tema “Gerakan Kebijakan Napza: Sebuah Renungan”. Keberadaan PNHR ini mulai mengorganisir seluruh pecandu yang ada di nusantara dengan melibatkan jaringan-jaringan komunitas sosial yang lebih luas lagi.

Menurut Wahyu, PNHR ini sebelumnya telah dilaksanakan dua kali. Pertama di hotel Borobudur Jakarta pada 2005 dan kedua di Makassar pada tahun 2008. “Setelah pelaksanaan di Makassar kegiatan ini seperti mati suri yang mana komunitas pecandu napza seperti kehilangan arah dan tidak ada lagi yang mendukung kegiatan PNHR, padahal selama ini kegiatan PNHR selalu diselenggarakan KPAN dengan dukungan dari pemerintah dan donor asing,” jelas Wahyu.

Selaku perwakilan komunitas pecandu napza, Wahyu melihat ada sesuatu yang sangat penting dalam melakukan PNHR yakni keberpihakan kebijakan terhadap pecandu napza yang dinilai masih kurang.”Pecandu bukan pealaku kriminal melainkan korban dari sistem yang ada” tegas Wahyu. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS