Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Dipolisikan

Loading

2112609

GARUT, (tubasmedia.com) – Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berinisial SMTR terpaksa dilaporkan ke Polisi Rabu 11/3/15 atas tindakan pemukulan terhadap Rahman (20) warga Margawati Garut seorang wartawan surat kabar mingguan terbitan Bandung.

Pemukulan terjadi sekitar pukul 15.30 di dalam kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Saat itu, kata Rahman, dirinya hendak bertemu dengan SMTR selaku Kepala Bidang Pendidikan Menengah untuk konfirmasi.
SMTR menjawab sedang sibuk sambil memasuki ruangan. Selang beberapa menit, lanjut Rahman, SMTR tanpa basa-basi melayangkan pukulan ke wajahnya sambil mengucapkan fitnah dengan nada lantang.

Menurut penyidik Kepolisian Sektor Tarogong memang benar pihaknya telah menerima laporan dari Rahman dengan laporan Polisi LP/B-215/III/2015 tanggal 11/3/15 atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan SMTR.

Selanjutnya pihak kepolisian akan segera memanggil yang bersangkutan guna penyidikan lebih lanjut. Terlapor akan dijerat dengan pasal 352 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (deni)

CATEGORIES
TAGS