Pejabat Kemenperin Tanda Tangani Pakta Integritas

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pencanangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menperin dengan menandatangani naskah dan piagam zona integritas, disaksikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi beserta Pimpinan KPK, Zulkarnain, dan anggota Ombudsman RI Bidang Pencegahan Muhammad Khoirul Anwar di ruang Garuda, Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Para pejabat eselon I turut menandatangani Pakta Integritas Pegawai Kemenperin. Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta

Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

“Kemenperin telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas,” tegas Menperin, seperti disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan pencanangan zona integritas, untuk membangun komitmen demi terwujudnya zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemenperin melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu berada dan melakukan kegiatannya,” kata Menperin dalam sambutannya.

Menperin meminta seluruh aparatur Kemenperin, baik satuan kerja (satker) yang berada di Pusat maupun satker vertikal mulai dari aparatur pelaksana sampai dengan Pimpinan Satker/Unit, secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Kemenperin dapat menjadi Kementerian yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotis. (ender)

CATEGORIES
TAGS