Pelabuhan Tidak Resmi pintu masuk Sindikat Narkoba

Loading

sindikat-narkoba

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai keberadaan ribuan tepian pantai yang tersebar di seluruh kepulaun Indonesia, difungsikan sebagai pelabuhan tidak resmi sebagai entry point yang bisa dijadikan celah oleh para sindikat untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Dalam catatan Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto yang disiarkan di hadapan pers di Jakarta, Selasa (6/1/2015), mengungkapkan, di Indonesia hanya ada 250 pelabuhan resmi sedangkan pelabuhan tidak resmi menyebar dimana-mana jumlahnya ribuan. “Inilah yang menjadi pintu bagi sindikat narkoba masuk ke wilayah Indonesia,” tandas Sumirat.

Seperti diketahui, pada Senin (5/1/2015) BNN berhasil menangkap 84 kilogram sabu yang diselundupkan melalui jalur laut ke Pelabuhan Dadap Tangerang. Sabu tersebut berasal dari Guangzhou Tiongkok dan rencananya akan diedarkan di Inonesia, namun keburu ketanhgkap.

Bersamaan penggerebekan, dalam operasi lanjut, BNN berhasil membekuk Sembilan tersangka saat melaksanakan transaksi sabu tersebut di kawasan Taman Surya Kalideres Jakbar. Sebelumnya, para tersangka itu telah melakukan transaksi di tengah laut dengan membawa kapal kecil, barang dibawa menuju Pelabuhan Dadap Tangerang pada Senin pagi itu.

Dari Pelabuhan Dadap kemudian barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil box menuju ke sebuah super market di kawasan Taman Surya Kalideres Jakbar dan terjadi transaksi dengan cara bertukar mobil. “Saat akan serah terima barang itulah petugas BNN langsung memergoki para tersangka lalu langsung kita diborgol,” Sumirat menjelaskan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS