Pembangunan Tol Becakayu, Kembali Ditangani

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sepanjang 21 km yang sempat tertunda 17 tahun lamanya sejak tahun 1998 akibat krisis moneter (krismon) kini kembali dikebut. Pekerjaan fisik kembali dimulai.

Berdasarkan informasi di situs resmi PT Waskita Karya (Persero), Selasa (14/7/2015), saat ini pekerjaan tengah fokus pada pemancangan tiang beton yang akan menjadi struktur penopang utama jalan layang tol yang membentang di atas Sungai Kalimalang ini.

Sejak dimulainya pekerjaan lanjutan pada Desember 2014, hingga saat ini telah berdiri tiang pancang di 7.563 titik dari mulai kawasan Jakasampurna, Bekasi hingga ke Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tepatnya di depan Kampus Borobudur. Pencapaian itu setara dengan 13,9% dari total bobot pekerjaan kosntruksi jalan tol.

Menengok sekilas ke belakang, jalan tol ini dimulai pembangunannya pada tahun 1996. Sayang akibat krisis moneter di 1998 atau dua tahun setelah dimulai pembangunannya, pekerjaan jalan tol ini terpaksa terhenti.

Sejak saat itu, jalan tol ini seolah jadi proyek gagal tak jelas kelanjutannya. Beberapa tiang pancang yang sempat terbangun di pinggir sungai Kalimalang tampak terlantar begitu saja.

Beruntung, pada 2014 pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dipimpin Menteri PU Djoko Kirmanto saat itu, berinisiatif melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan tol ini.

Baru pada Desember 2014 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pekerjaan fisik konstruksi bisa benar-benar dilakukan.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) alias pengelola jalan tol ini adalah PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, yang 60% sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road, anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Jalan tol Becakayu direncanakan bakal menelan biaya investasi hingga Rp 7,2 triliun. Dana tersebut diperlukan untuk membiayai kegiatan konstruksi sebesar Rp 4,785 triliun, sementara biaya pembebasan tanah sebesar Rp 449 miliar. Masa konsesi jalan tol ini adalah 45 tahun.
(ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS