Pembayaran Asuransi Korban Musibah Air Asia QZ8501 Belum Tuntas

Loading

airasia-wreckage_3163123b

PADANG, (tubasmedia.com) – Operasi pencarian korban Air Asia secara resmi telah dihentikan sejak 3 Maret 2015, pekan lalu. Namun, hingga saat ini, pembayaran asuransi kepada penumpang Air Asia QZ8501 masih belum tuntas. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, baru empat orang keluarga korban yang menerima santunan asuransi terkait dengan kecelakaan pesawat Air Asia itu. “Masih sedikit sekali, yang lain masih belum,” ujarnya di Padang, Selasa (10/3/15).

Menurut Firdaus, pihak asuransi masih menunggu data ahli waris yang berhak menerimanya. Sebab, hingga kini masih banyak keluarga korban yang belum melengkapi data-datanya. OJK sendiri menargetkan bulan Maret atau April ini pembayaran asuransi bisa dituntaskan. Sebelumnya, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga korban kecelakaan Air Asia QZ8501. Klaim asuransi yang diserahkan atas nama Andreas Widjaja, Kristyono, dan Saiful Rahmad. Total klaim asuransi yang diserahkan Rp. 1,38 Miliar.

“Asuransi yang diberikan di antaranya perlindungan pinjaman kredit pembangunan rumah dan kredit tanpa agunan,” kata Director of Operations AXA Mandiri, Kartono saat acara penyerahan di kantor Layanan Nasabah Gedung Medan Pemuda, Surabaya, Senin ( 9/3/15). Musibah kemanusiaan pada 28 Desember 2014, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang. Pesawat berpenumpang 155 orang dan 7 awak itu diketahui terjatuh setelah ditemukan serpihan pesawat dan beberapa jenazah di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. (marto)

CATEGORIES
TAGS