Pemerintah Canangkan Kemitraan Industri Olahan Susu dengan Peternak Sapi

Loading

MINUM SUSU – Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Agro, Panggah Susanto dan CEO of AustAsia Dairy Group, Edgar Collins minum susu bersama seusai peresmian Manufacturing Unit PT. Greenfields Indonesia di Desa Palaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 4 Mei 2017.-tubasmedia.com/ist

MALANG, (tubasmedia.com) – Pemerintah telah mencanangkan program kemitraan antara industri pengolahan susu dengan peternak sapi lokal untuk meningkatkan integrasi dalam proses produksi sehingga mampu mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Upaya ini sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor domestik strategis sebagaimana yang diamanatkan pada Nawa Cita.

“Diharapkan program kemitraan dapat meningkatkan suplai bahan baku susu segar dari peternak sapi kita, yang ditargetkan dari 23 persen di tahun 2016 menjadi 41 persen tahun 2021 dengan kualitas semakin baik,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada peresmian Manufacturing Unit PT. Greenfields Indonesia di Desa Palaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/5).

Guna mencapai sasaran tersebut, Menperin meminta pelaku industri supaya bermitra dengan koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB). Misalnya, satu industri membina minimal 3-5 peternak sapi untuk meningkatkan penyerapan susu segar dari dalam negeri. Kemitraan ini mendorong program pemerataan kesejahteaan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada pelaku industri agar terus berkomitmen mengembangkan susu segar dalam negeri dengan pendekatan asistensi untuk peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas, dan budidaya ternak yang lebih baik,” paparnya.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

“Mengenai kebijakan penetapan harga susu, idealnya untuk pertenak sekitar Rp5.500-6.000 per liter, sehingga apabila peternak memiliki 10 sapi bisa dapat penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan,” tegas Airlangga.

Kemenperin pun siap membantu peralatan produksi yang dibutuhkan oleh peternak sapi lokal. “Bahkan, kami memberikan apresiasi kepada Greenfields yang akan membangun institut pelatihan bagi pertenak sapi untuk memberdayakannya,” lanjut Airlangga.

Kemenperin akan memfasilitasi kemudahan investasi apabila Greenfield minat mendirikan pabrik di luar Jawa seperti Sulawesi, Kalimantan atau Sumatera. (ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS