Pemerintah Percepat Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pemerintah memandang perlu dilakukan percepatan sertifikasi kompetensi terhadap tenaga kerja industri, khususnya garmen. Ini penting guna melakukan perimbangan terhadap tenaga kerja asing yang ada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Diklat Industri (BDI) DKI Jakarta, Kementerian Perindustrian, Jonni Afrizon di kantornya, kemarin.

Sertifikasi kompetensi katanya, di era globalisasi ini menjadi sangat penting dan menjadi salah satu syarat mutlak bagi tenaga kerja sektor industri karena dengan demikian, produk industri tersebut dapat diterima konsumen di pasar internasional.

Di negara-negara global kata Jonni, yang dipekerjakan harus tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi. Maka itu kenapa di Indonesia masih ada tenaga kerja asing, karena mereka mengantongi sertifikasi kompetensi sementara tenaga kerja Indonesia masih sedikit yang bersertifikasi kompetensi.

“Alumni BDI Jakarta sejak 2012 hingga Februari 2019, baru 40.000 yang bersertifikasi kompetensi. Karena itu kita percepat sertifikasi kompetensi dengan melakukan pelatihan-pelatihan melalui kerja sama dengan pelaku industri,’’ jelasnya.

Tahun 2019 ini BDI Jakarta kata Jonni menargetkaan para lulusan diklat sebanyak 10.300 orang. Jumlah ini mengalami peningkataan sekitar 40 persen dibandingkan tahun 2018 hanya 6000 lulusan.

Sertifikasi kompetensi juga dipandang perlu untuk memenuhi kebutuhan industri akan tenaga kerja yang memiliki keahlian atau skil  sesuai yang diperlukan industri.

“Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, para investor di industri garmen akan merasa terjamin atau terpenuhinya tenaga kerja terampil yang dibutuhkan industri tersebut, sehingga mereka akan tetap berproduksi di Indonesia dan tidak memindahkan pabriknya ke luar negeri,’’ jelasnya.

Menurut data, kebutuhan industri akan tenaga kerja cukup banyak, sekitar 72 ribu orang per tahun sementara jumlah pengangguran lebih dari angka tersebut. Namun para pencari kerja tersebut umumnya kompetensi atau keahliannya tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Bahkan tidak memiliki kompetensi.

‘’Nah disinilah pentingnya pelatihan agar kurikulum disesuaikan dengan skil yang dibutuhkan sektor industri,’’katanya.

suasana pelatihan di BDI Jakarta

Jonni mengatakan, jumlah pencari kerja di dalam negeri cukup banyak, sekitar 7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Akhirnya terjadinya ketimpangan atau gap antara jumlah pengangguran dengan ketersediaan lowongan kerja di industri.

3 in 1

Terkait dengan itu, untuk mengurangi jumlah pengangguran tersebut, BDI Jakarta memfasilitasinya dengan melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) melalui program 3 in 1, yaitu, mengadakan pelatihan, sertfikasi kompetensi dan penempatan kerja  para lulusan Diklat di beberapa industri garmen.

BDI Jakarta  katanya akan fokus pada kegiatan pelatihan pembuatan garmen. Industri garmen nasional  banyak membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi atau keahlian di bidang  pembuatan busana, yaitu  seperti operator mesin garmen, quality  control dan desain.

Keahlian yang dimiliki mereka harus dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi yang telah diraihnya. ‘’Sertifikasi kompetensi itu biasanya diperoleh setelah mereka selesai mengikuti diklat dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi’’katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS