Site icon TubasMedia.com

Pemerintah Protes Keras Iklan di Malaysia

Loading

050215-nas3

JAKARTA, (tubsmedia.com) – Pemerintah Indonesia merasa tidak nyaman dan terganggu dengan penerbitan iklan yang mencantumkan tulisan “Fire Your Indonesian Maid Now” oleh sebuah perusahaan swasta di Malaysia. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno telah menyatakan protes keras atas iklan yang melecehkan harga diri Indonesia itu.

Kepada wartawan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/2/2015), Menaker mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia terkait iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac itu, dan pihak Malaysia mengatakan, nantinya akan dibantu untuk penyelesaian masalah.

“Publik kita menganggap itu merendahkan. Saya menyampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja Malaysia juga begitu, bahwa saya menyampaikan rasa ketidaknyamanan kami, bangsa Indonesia, atas iklan yang dianggap oleh publik Indonesia telah merendahkan bangsa Indonesia,” kata Hanif, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu petang.

Dikemukakan, pemerintah juga menerima banyak komplain terkait iklan itu, dan pihak Menteri Tenaga Malaysia telah berjanji dengan sungguh-sungguh akan membantu menyelesaikan masalah.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Selasa (3 Februari 2015) telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas iklan tersebut.

Dalam nota tersebut disampaikan penyesalan mendalam Pemerintah Indonesia atas cara beriklan perusahaan swasta RobVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia. Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RobVac (http://neatrobotcleaner.com.my) itu.

“KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apa pun yang bersifat rasis dan menciderai perasaan Bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari,” kata Dubesar RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Selain mengirimkan nota protes, KBRI telah menugaskan retainer lawyer untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Selain itu, KBRI telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor. (ril/ender)

Exit mobile version