Pemerintah RI Lakukan Pemantauan Terhadap Kasus Pembunuhan WNI

Loading

041114-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah Indonesia akan melakukan pemantuan terhadap sidang kasus pembunuhan 2 WNI di Hongkong. Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi membenarkan dua korban pembunuhan oleh Rurik Jutting adalah Warga Negara Indonesia.

“Persidangannya sudah tahu, tanggal 7 akan ada rekonstruksi peristiwanya, tanggal 10 akan ada persidangan kedua,” ujar Retno di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).

Pihak Komjen RI di Hongkong tengah berupaya untuk terus mengawal kasus pembunuhan teraebut. Retno mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa 2 perempuan yang tewas dibunuh oleh Rurik Jutting berasal dari Indonesia.‎

“Kita sudah hubungi pihak keluarga untuk tindak lanjut. Tim kami sudah komunikasi dengan otoritas setempat,” ucapnya.

“Terus berlanjut hingga persidangan ke depan tim Komjen RI di Hongkong akan terus awal kasus ini,” tambahnya.

Retno menjanjikan tidak akan ada hak-hak WNI yang hilang pada kasus pembunuhan ini. “Kita akan seoptimal dan semaksimal mungkin proteksi kita pada semua WNI,” kata Retno. (hening)

CATEGORIES
TAGS