Pemerintah Tidak Serius Tangani RUUK DIY

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

YOGYAKARTA, (Tubas) – Pemerintah dinilai tidak serius dalam menangani dan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY). Ketidakseriusan itu terlihat dengan adanya usulan dari pemerintah tentang perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY. Penilaian itu dilontarkan anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Achiel Suyanto S SH, MH, di komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (10/5).

Menurut Achiel Suyanto, usulan perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY selama dua tahun lagi menunjukkan memang sengaja tidak ingin menyelesaikan persoalan RUUK DIY itu sekarang. “Pemerintah tampaknya memang tak serius menyelesaikan RUUK DIY ini. Coba lihat, belum apa-apa kok sudah bicara soal perpanjangan jabatan gubernur. Sekarang waktunya masih lima bulan, lalu mau diperpanjang dua tahun lagi. Ini jelas terlihat, pemerintah memang punya target RUUK DIY tidak selesai tahun ini,” ujarnya.

Dikatakan Achiel, ketidakseriusan pemerintah itu semakin nyata terlihat dengan belum adanya Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk pembahasan RUUK DIY tersebut. Padahal, keberadaan DIM itu sangat penting bagi pembahasan RUUK DIY. Tanpa adanya DIM, maka RUUK DIY itupun tak kunjung dapat dibahas.

Maksud serta tujuan dari perpanjangan jabatan Gubernur DIY seperti yang disampaikan Kemendagri tersebut juga dipertanyakan Achiel Suyanto. Karena, menurutnya, di dalam Keppres Nomor 86 tahuun 2008 tidak terdapat kata-kata yang menyebutkan bila masa jabatan Gubernur berakhir bisa diperpanjang lagi.

Selaku anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Achiel menyesalkan sikap yang diambil tim delegasi DPRD DIY dalam menanggapi usulan perpanjangan jabatan Gubernur. Sikap tim delegasi DPRD DIY seakan menerima dan mengikuti kemauan pemerintah yang disampaikan lewat Kemendagri. Di antaranya sikap menyetujui untuk tidak mempertanyakan laporan pertanggungjawaban Gubernur DIY selama tiga tahun, serta secara tidak langsung menyetujui perpanjangan masa jabatan Gubernur selama dua tahun.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, masih belum ingin menanggapi seputar perpanjangan masa jabatannya selaku Gubernur, sebagaimana disampaikan DPR RI dalam pertemuan dengan tim delegasi DPRD DIY beberapa waktu lalu. Menurut Sri Sultan, dirinya masih menunggu penyelesaian pembahasan draft RUUK DIY yang diagendakan selesai Juni dan Juli mendatang. (s eka ardhana)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS