Pemilihan Pengganti Busyro Muqoddas Disetujui Desember 2015

Loading

busyro-muqoddas

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati untuk menunda proses pemilihan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqoddas pada Desember 2015 mendatang.

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, kesepakatan tersebut diambil berdasarkan pandangan seluruh Fraksi di DPR dalam rapat pleno komisi hukum pada 13 Januari 2015.

“Dalam pandangan seluruh fraksi disepakati bahwa proses pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas ditunda dan akan dilakukan secara serentak atau bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya,” kata Aziz saat membacakan laporan mengenai calon Pimpinan KPK di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Lalu kemudian, laporan tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Dia mengatakan, “Kami meminta dilakukan pemilihan untuk memenuhi kewajiban lima pimpinan KPK,” tambahnya.

Namun demikian, hal itu telah disetujui agar pemilihan pimpinan KPK ditunda hingga Desember 2015. “Disepakati bahwa pengganti Busyro ditunda dan dilakukan secara bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya,” kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna. (nisa)

CATEGORIES
TAGS