Pemilik Ruko di Pluit Mendesak Plt Gubernur DKI Jakarta Membentuk Tim Independen Mengevaluasi Tuduhan Penyerobotan Badan Jalan

Loading

Dr Eddie Kusuma Pandjaitan menunjuk puing-puing bekas bangunan Pos yang dibangun Riang Prasetya di atas badan jalan umum

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Umum Forum Warga Pluit, Dr Eddie Kusuma Pandjaitan mendesak Plt Gubernur DKI Jakarta agar segera membentuk tim independen untuk mengevaluasi permasalahan yang terjadi di komplek ruko Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara.

Hal itu dikatakan Eddie dalam pertemuan dengan tubasmedia.com di Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu.

Tim independen tersebut kata Eddie akan lebih fair untuk meneliti kasus yang disebut terjadi penyerobotan badan jalan umum oleh 42 ruko di  Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara.

‘’Pemerintah Kota Jakarta jangan diam, tapi harus menunjukkan sikap tegas dan cepat agar masalah ini jangan berlarut-larut,’’ tegas Eddie didampingi Very salah seorang pemilik ruko.

Seperti diketahui, Ketua RT 011/RW 03, Penjaringan, Riang Prasetya menyebut ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, umumnya telah ‘’memakan’’ badan jalan dan menutup saluran air. Atas tuduhan itu, pekan silam tidak kurang dari 250 personil Satpol PP melakukan pembongkaran paksa atas ruko-ruko yang disebut menyita badan jalan.

Terusik

Akibat peristiwa pembongkaran paksa itu para pemilik ruko, kata Eddie, merasa terusik dan resah. Pasalnya, penyitaan badan jalan seperti yang dituduhkan Ketua RT 011, Riang Prasetya, tidak benar.

‘’Sama sekali tidak ada penyitaan badan jalan. Tuduhan itu mengada-ada. Buktinya seluruh pemilik ruko ini memiliki IMB dan sertifikat. Jadi kenapa kami dituduh memakan badan jalan,’’ tanya Eddie.

Oleh karena itulah lanjut Eddie yang juga tokoh masyarakat, sangat dibutuhkan tim independen untuk meneliti kasus yang dituduhkan Riang Prasetya.

‘’Sekali lagi kami nyatakan dan bisa kami buktikan secara hukum, bahwa tidak satupun pemilik ruko disini melakukan penyitaan jalan,’’ lanjut Eddie.

Menjawab pertanyaan tentang pembongkaran paksa yang dilakukan Satpol PP, Eddie menyebut bahwa pembongkaran itupun tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari pemilik.

‘’Dan langsung para Satpol PP gradak-gruduk melakukan pembongkaran. Kami bingung,’’ katanya.

Dr Eddie Kusuma Pandjaitan menunjuk lalu membantah saluran air yang disebut Riang Prasetya telah ditimbun dengan pasir lalu dicor sehingga bak kontrol itu tidak berfungsi. ”Mana ada dicor, ini bisa dibuka tutup dan saluran airnya lancar,” katanya.

Merasa Aneh

Dibagian lain keterangannya, Eddie, alumnus Lemhanas RI itu menjelaskan bahwa  dirinya merasa aneh atas tuduhan penyerobotan badan jalan.

Kenapa ? Karena bangunan ruko tersebut umumnya sudah berdiri sejak 30 tahun silam dan tidak pernah ada gangguan. ‘’Lalu kenapa sekarang setelah 30 tahun ada tuduhan menyerobot badan jalan. Aneh kan?. Kami tidak tahu apa maunya Ketua RT,’’ tukas Eddie.

Eddie juga sangat menyesalkan sikap Ketua RT Riang Prasetya yang sering melontarkan kata-kata yang tidak sopan. Bahkan Eddie sangat menyayangkan sikap Riang Prasetya yang arogan dan pernah melontarkan kata-kata rasisme, bahwa dirinya adalah orang pribumi dan akan orang pribumi itu dapat dikerahkan untuk menghabisi para pemilik ruko.

‘’Tidak pantaslah Ketua RT mengucapkan kata-kata yang rasis dan menyebut orang pribumi akan dikerahkan menghabisi para pemilik ruko,’’ tukasnya. (sabar)

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS