Site icon TubasMedia.com

Pemko Medan Cegah Kepunahan Hutan Mangrove

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MEDAN, (Tubas) – Untuk mengantisipasi dan mencegah agar kerusakan hutan mangrove di empat Kecamatan di Kota Medan, yaitu Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Belawan tidak semakin parah, Pemko Medan segera melakukan pembentukan tim bersama Muspida Plus. Kerusakan itu ditengarai akibat ulah dari para pengusaha yang memanfaatkan lahan mangrove sebagai tambak dan tempat-tempat penyimpanan kontainer.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap pada acara arung pantai dan gotong-royong  kebersihan di sepanjang pesisir pantai Kota Medan, bertempat di Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, dalam rangka HUT Kota Medan ke-421, baru-baru ini.

“Kita akan segera membentuk tim sebagai upaya mencegah punahnya hutan mangrove akibat ulah pengusaha yang selalu memanfaatkannya sebagai tambak yang jelas-jelas merusak hutan mangrove. Yang terparah, ada di Belawan dan Marelan, sehingga harus dijadikan sebagai kawasan hutan mangrove, di samping bisa juga dijadikan sebagai salah satu objek wisata untuk menambah pendapatan daerah serta mensejahterakan masyarakat,” kata Rahudman.

Menurutnya, saat ini di kawasan tersebut banyak ditemukan keramba dan tambak ikan, sementara kontribusinya kepada daerah dan masyarakat tidak ada. Padahal, lanjutnya, kalau para pengusaha keramba dan tambak memberikan kontribusinya kepada masyarakat, maka kita optimis tidak akan lagi ada gizi buruk.

Dia juga menyampaikan, kegiatan gotong-royong membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai seperti yang diselenggarakan Dinas Peternakan dan Kelautan Kota Medan, harus dibudayakan dan dilestarikan. “Pembersihan sampah seperti yang kita lakukan saat ini ialah merupakan contoh kecil,” katanya. (polim)

Exit mobile version