Pemkot Cimahi Tanam 6.000 batang Pohon

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

CIMAHI, (tubasmedia.com) – Pemkot Cimahi, Jawa Barat melakukan gebyar penanaman 6.000 bibit pohon di atas lahan 14.880 meter persegi yang dipusatkan di Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Jumat pekan lalu. Penanaman pohon tersebut selain untuk penghijauan dan perluasan RTH juga untuk antisipasi tanah longsor.

Gebyar penanaman pohon yang melibatkan 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut, ditandai dengan penanaman pohon bambu secara simbolis oleh Wali Kota Hj. Atty Suharti. Wali Kota mengatakan, program penanaman pohon di wilayah Kota Cimahi akan dilaksanakan secara berkala.

Hal itu selain untuk mendukung program penghijauan pemerintah pusat, juga unuk mengurangi dampak pemanasan global yang berpotensi mengganggu ekosistem dan menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor. “Penanaman pohon ini sebagai aksi nyata pemerintah bersama masyarakat dalam mengurangi dampak pemanasan global,” katanya.

Menurut Atty, penanaman pohon juga wujud kebersamaan pemerintah dan lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, kegiatan itu pun sebagai bentuk pelestarian lingkungan. Kota Cimahi ditargetkan menanam 2 juta pohon. Selama kurun waktu 2012-2013, Kota Cimahi telah menanam 27.000 pohon jenis tanaman keras.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi, Untung Udianto menambahkan dari 6.000 batang pohon tersebut 3.000 di antaranya ditanam di lahan tegalan Cimenteng dan sisanya akan ditanam di sejumlah titik di 15 kelurahan. Saat ini instansinya secara bertahap memperluas RTH di wilayahnya. Kegiatan tersebut bertepatan dengan Hari Menanam Pohon Nasional pada 22 November 2013. Kegiatan penanaman pohon akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini.

Kota Cimahi baru memiliki 730,33 hektar RTH (sekitar 18,14 persen) dari luas Kota Cimahi yang mencapai sekitar 4.000 hektar. Luas RTH masih kurang ideal, karena seharusnya Kota Cimahi memilikinya sekitar 1.200 hektar. “Sesuai skala nasional, setiap kota/kabupaten minimal memiliki RTH sekitar 30 persen dari luas daerah,” jelas Untung. (binus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS