Pemkot Kecewa, Sosialisasi Usaha Jasa Hiburan Sepi

Loading

271214-nas6

 

PROBOLINGGO,(tubasmedia.com)-Pemkot Probolinggo, Jawa Timur kecewa pemilik karaoke dan tempat hiburan tidak banyak yang hadir pada sosialisasi tentang penyelenggaraan usaha hiburan yang digelar di Hall BPMPP Pemkot Probolinggo.

Pemkot menilai masih kurang antusiasme pemilik karaoke atau usaha hiburan untuk menghadiri sosialisasi. Padahal, kegiatan ini penting untuk proses pengurusan perizinannya dan lain-lain.

Kepala BPMPP Sumantri mengatakan Pemkot Probolinggo melalui BPMPP telah melayangkan undangan kepada puluhan pemilik tempat hiburan, tetapi yang hadir hanya sekitar separuh. Diduga, sejumlah usaha jasa hiburan ada yang belum berizin. Pemkot masih beresikap wajar jika pengusaha hiburan belum mengurus perizinan, karena peraturan terkait hal itu masih tergolong baru.

“Peraturan wali kota ini berisi aturan-aturan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan tempat hiburan. Usaha hiburan disebut legal jika memiliki izin dan mengikuti aturan yang ada. Aturan penyelenggaraan karaoke di antaranya terkait ketentuan jam operasionalnya.” katanya (haroem)

CATEGORIES
TAGS