Pemohon SIM di Polresta Depok Mengeluh

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (Tubas) – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Depok jadi keluhan. Hal itu disebabkan oleh lambatnya proses layanan yang diberikan jajaran Kesatuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Depok kepada sejumlah pemohon SIM. Padahal, dalam keterangannya Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Polisi Slamet Widodo secara jelas mengatakan proses pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam untuk pelayanan satu pemohon SIM.

“Lamanya proses pembuatan SIM, kurang lebih hanya membutuhkan waktu 50-60 menit saja,” ujar Kompol Slamet Widodo belum lama ini di ruang kerjanya menanggapi tubasmedia.com.

Namun, pernyataan Kasat Lantas tersebut justru terbantahkan oleh fakta ketika para pengendara sedang berurusan untuk mendapatkan SIM. Keluhan dilontarkan secara terbuka di antara sesama pengendara yang berurusan pemohon kepemilikan SIM.

“Katanya, untuk proses pembuatan satu SIM hanya menghabiskan waktu kurang dari satu jam. Tapi nyatanya sudah lebih dari satu jam, SIM saya belum jadi juga,” ujar Ahmad salah seorang pemohon SIM warga Kecamatan Tapos Depok di ruang tunggu pembuatan SIM Polresta Depok.

Keluhan Ahmad juga disebabkan lamanya proses saat mengikuti tes ujian teori yang harus menghabiskan waktu sekitar setengah jam. “Jadi, wajar saja kalo saya bertanya akan lambatnya layanan proses pembuatan SIM. Terlebih, sudah hampir tiga jam lamanya, SIM saya masih belum jadi juga,” keluhnya kepada sesama senasib. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS