Pemotongan Dana Infrastruktur

Loading

Oleh: Enderson Tambunan

ilustrasi

ilustrasi

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, di Jakarta pekan lalu, mengemukakan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga negara sebanyak Rp 100 triliun guna mengompensasi anggaran subsidi energi yang meningkat Rp 110 triliun pada 2014 ini. Masalahnya, subsidi bahan bakar minyak yang semula dianggarkan Rp 282 triliun menggelembung menjadi Rp 392 triliun atau 31 persen dari belanja pemerintah.

Kebijakan pemotongan anggaran itu akan juga menyangkut dana infrastruktur sebesar Rp 23 triliun, untuk 2014. Itu berarti, kemampuan dana APBN untuk membiaya pembangunan infrastruktur akan menurun. Seperti diketahui untuk 2014 dialokasikan sebanyak Rp 207 triliun dana infrastruktur.

Pemotongan anggaran senilai Rp 23 triliun tentu tidak kecil. Dengan uang sebanyak itu dapat dibangun sejumlah infrastruktur yang sungguh-sunggiuh diperlukan untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Infrastruktur sangat berarti dalam derap pembangunan di negara kita. Itu dibuktikan oleh kenyataan, sudah sejak lama berbagai kalangan menyuarakan agar pamerintah melengkapi infrastruktur dalam upaya memajukan perekonomian nasional.

Belakangan ini, umpamanya, sudah disuarakan masalah beban logistik, yang ditanggung oleh berbagai pihak, dalam memajukan perekonomian nasional. Para pelaku usaha masih dihadapkan pada tingginya biaya logistik, sebagai akibat dari kurang lengkap dan kurang baiknya infrastruktur, antara lain, jalan, pelabuhan, bandara, pasokan listrik, dan air. Oleh karena itu, para pelaku usaha meminta agar pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur tentu membutuhkan banyak dana. Proyek pembangunan hanya dapat dilaksanakan apabila didukung oleh dana APBN. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan meningkatkan porsi anggaran di APBN. Nah, di balik harapan tersebut, kini kita dihadapkan pada kondisi bakal menyusutnya dana infrastruktur. Ini menjadi paradoks dalam upaya meningkatkan pembangunan.

Yang ingin dikemukakan di sini, pemerintah hendaknya mencari upaya jitu untuk memperbesar anggaran pembangunan infrastruktur serta mencegah meningkatnya anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak. Tentu, itu bukan pilihan mudah. Menaikkan harga BBM bukan kebijakan populer.

Tapi, membiarkan subsidi terus meningkat juga masalah pelik, terutama membebani APBN. Oleh karena itu, kita mengharapkan pemerintah memilih solusi terbaik Bagaimana caranya, tentu pemerintah dapat menentukannya setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Pemerintahan sekarang, yang akan mengakhiri masa baktinya pada 20 Oktober 2014, memang tak punya banyak waktu lagi untuk memutuskan yang terbaik. Apalagi, kita telah memasuki tahapan pemilihan presiden, pada 9 Juli mendatang. Lantaran itu kita amat berharap masalah pelik dan sensitif itu dapat diselesaikan oleh pemerintahan mendatang. Kita pun ingin melihat masalah anggaran pembangunan infrastruktur masuk dalam agenda kampanye kedua pasangan capres-cawapres. Termasuk dalam hal ini, bagaimana mengawasi agar dana APBN tidak sampai diselewengkan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS