Pemprovsu Percepat Tes Kesehatan Calon Praja IPDN

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MEDAN, (Tubas) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mempercepat jadwal tes kesehatan bagi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Sumut, disebabkan banyaknya calon yang lulus dalam tes psikologi. Jadwal tes kesehatan itu dipercepat menjadi 30 Juni yang dikhususkan bagi calon praja IPDN asal Kota Medan. Tes kesehatan itu berlanjut hingga 5 Juli.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Maksum Syahri Lubis, SSTP, MAP kepada wartawan di Medan, baru-baru ini.

Menurut Maksum Syahri, dalam tes psikologi sebelumnya, terdapat 894 calon praja IPDN yang mengikuti seleksi. Awalnya, pihak BKD Pemprovsu memperkirakan jumlah yang lulus tidak terlalu banyak atau hanya sekitar 500 orang.

Namun perkiraan meleset, karena yang lulus tes psikologi mencapai 714 orang. Akibat banyaknya calon praja IPDN yang akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan, maka jadwal tes dipercepat dengan harapan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu tahapan akhir, yakni tes akademis yang akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri pada 16 Juli nanti.

Tes kesehatan yang dilaksanakan di RSU Pirngadi Medan itu tanggal 30 Juni untuk calon praja dari Medan, dilanjutkan 1 Juli untuk calon praja dari Binjai, Deli Serdang, dan sisa peserta dari Medan yang belum menjalani tes.

Kemudian, dilanjutkan tes untuk calon praja dari Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Asahan, Mandailing Natal, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Dairi, Tanjung Balai, dan sisa peserta dari Sibolga yang belum menjalani tes.

Sedangkan tes kesehatan terakhir dilaksanakan 5 Juli untuk peserta dari Nias, Padang Sidempuan, Nias Selatan, Simalungun, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, dan sisa dari Tanjung Bali yang belum menjalani tes. (polim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS