Pendapat Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Soal Pembangunan Proyek di Dinas PU Ciptakarya

Loading

index

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Tokoh masyarakat Tasikmalaya meminta penegak hukum di Jawa Barat untuk menyelusuri dugaan permainan tidak sehat pada pembangunan infrastruktur di wilayah Dinas PU Ciptakarya (Tarkim) Kota Tasikmalaya.

Pasalnya, diduga hampir pada setiap tahun pembangunan, yang ditangani PU Ciptakarya (Tarkim) tidak transparan. Diduga ada oknum pejabat pemkot bermain dalam pelaksanaan proyek di PU Tarkim Kota Tasikmalaya.

Menurut RD H. Djadja W kepada tubasmedia.com, Selasa (10/2/2015) sore, diduga hampir separuh kondisi pembangunan gedung baru maupun hasil rehab di wilayah kerja Dinas PU Ciptakarya Kota Tasikmalaya pada 2014, ambradul. Ada oknum pejabat Pemkot Tasikmalaya, diduga bermain dalam proyek tersebut, hingga pihak PU Ciptakaya tidak bisa berkutik di lapangan.

Selain itu, diduga banyak proyek pemilihan langsung (PL), yang dikerjakan oleh oknum pejabat di PU Ciptarkaya dengan meminjam CV dari rekanan yang mendapatkan proyek tender di PU setempat, kata Djadja.

Termasuk proyek rehab Kantor DPU Tarkim dan Binamarga Kota Tasikmalaya, walaupun sudah dikerjakan hampir rampung, tapi anehnya tidak memakai dirisikit dan papan nama perusahan. Padahal uang yang dikucurkan untuk rehab gedung itu mencapai Rp 600 juta lebih.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Ciptakarya Kota Tasikmalaya, Yono, kepada wartawan baru-baru ini, mengakui ada empat proyek yang dikerjakan rekanan pemborong tidak selesai pada waktunya dan terpaksa didenda (dendem).

Keempat proyek pembangunan yang terkena denda tersebut, pembangunan Kantor Kelurahan Sumelap, Kantor Kelurahan Cipawitra, pembangunan ruang SMAN 1 Tasikmalaya, dan pembangunan gedung serba guna di Balekota.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Cipta Karya Medi Hendarman mengaku, karena keterlambatan pengerjaan, pelaksana proyek tersebut dikenai denda, yakni diwajibkan membayar biaya keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Pihak Dinas Cipta Karya Kota Tasikmalaya berjanji akan mengawasi secara ketat para pemborong pelaksana proyek pembangunan yang terkena penalti. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS