Pendidikan Berbasis Kompetensi Dikembangkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

BERSALAMAN – Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi (ujung kanan), Dirjen Dikti, Djoko Santoso (tengah) dan Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari (kiri) usai penandatangan naskah kerjasama saling bersalaman dengan pejabat lainnya. (tubasmedia.com/sabar hutasoit)

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Pemerintah berniat mendorong penyebaran pertumbuhan industri ke seluruh wilayah dan mengembangkan pendidikan berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha sektor industri.

Hal itu dikatakan Sekjend Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari dalam sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kemenperin dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tentang pembinaan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemeterian Perindustrian, Jakarta Senin (4 Juni 2012).

Penandatangan naskah kerjasama dilakukan Dirjen Pendikan Tinggi, Djoko Santoso bersama Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari yang disaksikan sejumlah pejabat eselon satu dan dua Kemenperin.

Pengembangan pendidikan berbasis kompetensi tersebut lanjut Ansari untuk mencegah kesenjangan antara jumlah lulusan perguruan dengan jumlah kebutuhan tenaga kerja dans ekaligus mengurangi angka pengangguran.

Tahun 2005 katanya jum,lah pengangguran mencapai 10,9 juta orang (10,3 persen) dan tahun 2011 turun menjadi 8,12 juta (6,8 persen). Namun meskipun terjadi penurunan jumlah pengangguran, tetapi angka absolut tersebut masih cukup tinggi yang disebebkan oleh berbagai hal.

Antara lain terjadinya kesenjangan kompetensi lulusan dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja ditambah lagi wilayah tidak mampu menyerap lulusan dari lokasi setempat.

Sementara itu, Dirjen Dikti Djoko Santoso menyebut dunia pendidikan saat ini sudah saatnya diperkuat ke arah pendidikan vokasi agar kebutuhan pasar di sektor industri dapat tercukupi.

Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma 1, diploma 2, diploma 3 dan diploma 4, maksimal setara dengan program pendidikan sarjana. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.

‘’Saat ini negeri kita sangat membutuhkan SDM yang punya keahlian teknis yang bisa diterapkan di lapangan. Misalnya tukang las dan lainnya. Selain itu pembangunan industri jangka panjang perlu didukung pendidikan bermutu di bidang masing-masing,’’ tambah Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi yang hadir dalam acara tersebut. (sabar)

CATEGORIES
TAGS