Site icon TubasMedia.com

Pendiri Demokrat Sebut Sutan Pinjam Uang Rp 7,5 Miliar

Loading

sutan-batugana

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Salah satu pendiri Partai Demokrat Vence Rumangkang menyebut politikus Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminjam uang Rp 7,5 miliar dari rekan Vence. Menurut dia, uang itu digunakan Sutan untuk kepentingan pribadi.

“(Jumlahnya) Rp7,5 miliar, saya tidak tahu (penggunaannya), bangun rumah sih katanya,” kata Vence di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2014) seusai diperiksa. Ia diperiksa sebagai saksi bagi Sutan yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait APBNP Kementerian ESDM.

Vence menuturkan, pada 2008, ia memperkenalkan Sutan dengan temannya. Ia pun menjadi penjamin bagi Sutan untuk meminjam uang.  Namun, menurut Vence, uang tersebut belum dikembalikan oleh Sutan.

Ia juga tidak mengungkapkan identitas teman yang meminjamkan uang kepada Sutan tersebut. Vence hanya menyebut temannya sebagai seorang pengusaha. “Teman pengusaha (yang) punya ‘mall’ di Tomang,” ungkap Vence.

Kendati demikian, menurut Vence, Sutan berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut setelah menjual rumahnya. “Secara moral saya yang harus bertanggung jawab (atas pinjaman itu),” sambung Vence.

Vence merupakan salah satu orang pertama yang menyatakan dukungan kepada Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan agar cita-cita tersebut terlaksana maka mendirikan partai Demokrat, Vence juga yang memimpin tim teknis administrasi untuk pembentukan Demokrat.

Ia pada 20 Agustus 2001 bersama dengan Sutan Bhatoegana mengumpulkan orang-orang untuk merealisasikan pembentukan partai Demokrat di dalam Tim 9 yang beranggotakan 10 orang serta ikut menandatangani akte pendirian Partai Demokrat sekaligus Bendahara Umum.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sejumlah mantan anggota Komisi VII bidang energi dari fraksi Partai Demokrat yaitu Natassya Tara, Siti Romlah, Efi Susilowati, I Wayan Gunastra dan Tri Yulianto. KPK juga sudah memeriksa Sutan Bhatoegana beberapa kali sebagai tersangka, namun tidak menahan mantan Ketua Komisi VII tersebut. (hadi)

Exit mobile version