Penertiban Tanah Abang Berhasil Mengangkat Derajat UKM

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

KEBERHASILAN penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputar Pasar Tanah Abang, tidak hanya menunjukkan kesuksesan pemimpin eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan Peraturan Daerah secara tegas dan konsekwen, akan tetapi menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah mengangkat derajat para usahawan kecil dan menengah (UKM) secara nyata. Yang dimaksud pihak eksekutif yang sukses di sini, adalah Gubernur, Wakil Gubernur, Dinas Teknis dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawahnya.

Alangkah naifnya bila pemimpin legislatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni pimpinan dan anggota DPRD DKI seolah-olah cuci tangan, padahal tugasnyalah yang harus mendorong dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah yang dibuatnya sendiri. Bahkan, ada pula di antara pimpinan DPRD DKI sendiri yang mendiskreditkan mitra kerjanya, yakni Wakil Gubernur yang dikatakan bertindak arogan dan tidak kapabel sebagai pemimpin pemerintahan. Padahal, Wagub yang dimaksud sudah berpengalaman memimpin suatu daerah sebagai Bupati di Provinsi Bangka Belitung.

Kini menjadi pertanyaan, apakah DPRD DKI ingin agar rakyat yang diwakilinya tetap kere alias pengusaha kaki lima seumur hidup, atau mungkin juga mereka sengaja melindungi para penguasa ilegal alias para preman untuk memanfaatkan para PKL ini sebagai sumber pendapatan yang ilegal pula. Bukan menjadi rahasia lagi, bahwa para PKL di seluruh wilayah DKI Jakarta adalah menjadi sapi perahan dari para penguasa ilegal alias preman yang menguasai lahan-lahan di Jakarta. Bahkan, berjualan di depan rumah sendiri, harus membayar upeti alias uang keamanan dan uang ketertiban kepada oknum-oknum yang mengaku berkuasa atas kawasan tersebut.

Sehingga, apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap penertiban PKL di seputar Pasar Tanah Abang, dan tempat-tempat lainnya di Jakarta, juga sekaligus memberantas preman-preman yang selama ini tega menari-nari di atas peluh-keringat para PKL yang membanting tulang mencari nafkah. Patut diduga, kalau ada orang yang keberatan terhadap penertiban PKL ini, mungkin kecipratan rezeki besar atas hasil pungutan liar dari ketidak tertiban tersebut.

Menjadi Kelas Dunia

Sebelum hari Lebaran yang lalu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pihaknya berencana menata kawasan Pasar Tanah Abang menjadi pusat belanja kelas dunia. Konsep penataan kawasan ini mengadopsi pusat perbelanjaan serupa di Seoul, Korea Selatan, Taipei, Taiwan, dan Moskwa,Rusia, serta negara-negara lain yang melakukan hal serupa. Memang, Pasar Tanah Abang selama ini sudah boleh disebut berkelas dunia, karena barang-barang busana dari sana sudah banyak dibeli dan diboyong ke negaranya oleh para konsumen dari kawasan Asia Tenggara, Afrika dan Timur Tengah.

Pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Senin (12/8) pekan lalu, memang sudah terlihat hasil kerja penertiban PKL di kawasan Pasar Tanah Abang. Memasuki Jalan KH Mas Mansyur menuju Jalan Kebon Jati, demikian pula Jalan Jati Baru, lalu lintas lancar dan beberapa ruas trotoar yang selama ini dipenuhi PKL mulai dihias dan dipercantik dengan tanaman palem dan dicat. Warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun pengendara mobil dan sepeda motor, merasa senang dan nyaman. Semua berharap agar kawasan ini tetap tertata rapi.

Penertiban PKL oleh Pemprov DKI tidak sekedar menggusur, tetapi justru mengangkat derajat para PKL dengan menyediakan tempat berjualan yang layak dan representatif. Seribuan PKL yang selama ini menempati trotoar dan bahkan sebagian badan jalan tersebut, akan ditampung di sebuah gedung permanen, yakni Pasar Blok G. Kios-kios dan los yang sempat rusak dan kusam karena tidak ditempati selama ini, akan direnovasi dulu sebelum ditempati para PKL. Persoalannya, kios/los atau lapak yang tersedia hanya 968 lapak, sementara yang mendaftar sebanyak 974 pedagang. Untuk itu perlu diundi dan Pemprov DKI mungkin akan mengusahakan tambahan untuk menampung semua PKL tersebut.

Namun yang jelas, Gubernur Jokowi telah berjanji, sarana, prasarana dan akses ke pasar ini akan diperbaiki dan diperlancar, serta akan dibangun pula jembatan penghubung antara Pasar Blok G dan Blok F. Pemprov DKI juga akan membangun pintu utama yang lebar di depan pasar tersebut. Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemprov DKI juga telah bertekad terus mempromosikan tempat jualan PKL di Pasar Blok G itu, tentang produk apa saja yang sedang dijual. Selain kawasan Pasar Tanah Abang, kawasan Pasar Minggu dan Pasar Jatinegara, juga sedang dalam penataan oleh Pemprov DKI Jakarta. Semoga penertiban sukses, sehingga derajat PKL semakin terangkat, jalan-jalan juga menjadi lancar dan nyaman, serta aksi premanisme semakin terberantas. ***

CATEGORIES
TAGS