Pengakuan Bharada E, Pembunuh Brigpol Yosua, Ada Banyak, Lebih Dari Satu…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap fakta baru kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat. Dia menyebut, secara prinsip, Bharada E tak punya motif atau alasan membunuh Brigpol Yosua.

“Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya,” ungkap Deolipa Yumara, di Program Metro Pagi Primetime, Minggu (7/8/2022).

Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E.

“Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan,” terangnya.

Lalu, apakah benar Bharada E ikut menembak Brigadir Yosua?

“Dia tersangka, ya sudahlah itu yang terjadi,” jawab Deolipa.

Soal keterlibatan orang lain dalam pembunuhan itu juga telah diungkap secara gamblang kepada kuasa hukum. Sesuai keterangan yang Deolipa dapatkan dari Bharada E, jumlahnya lebih dari satu orang.

“Memang ada beberapa orang. Biar penyidik yang nantinya menyampaikan,” ucap pria berambut gondrong itu.

“Ada berapa orang yang melakukan. Dia sampaikan itu kepada kami,” lanjutnya.

Bharada E saat ini diungkapkannya dalam kondisi sehat dan sudah merasa lebih tenang. Sebelumnya, ucap dia, memang Bharada E alami tekanan kejiwaan.

“Dia sekarag sudah merasa lebih tenang, sehingga bisa ceritaka secara gamblang apa adanya,” ucap dia. Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Deolipa, Bharada E tidak tahu hal tersebut.

Terkait kronologi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga itu, dia menyebut ceritanya berbeda dari keterangan kepolisian terdahulu.

Melihat cerita yang didapatkan dari Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci yang utama.

“Kita harus selamatkan dalam konteks saksi untuk nanti bisa penegakan hukum yang lebih besar,” ungkapnya.

Selain itu juga akan meminta perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi. Deolipa merupakan kuasa hukum baru Bharada E yang diminta oleh Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigpol Yosua mengancam PC menggunakan senjata api. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS