Pengamat: Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan karena Desakan

Loading

budi-gunawan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan tidak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, semua proses hukumnnya sudah dilewatkan dan praperadilan sudah putusan juga sudah mengatakan tidak sah dan tidak melanggar hukum.

“Jadi ini saya kira keputusan Jokowi karena desakan publik, ini bicara pada tataran moral publik, Budi Gunawan adalah orang yang diduga melakukan tindakan yang pelanggaran hukum, korupsi, ssebagaimana dituding KPK yang jadikan dia tersangka,” kata Emrus saat dihubungi, Kamis (19/2/2015).

Dia mengatakan, Jokowi tak melantik Budi Gunawan karena desakan publik dan tim independen yang dipimpin Syafii Maarif. “Ada lagi aspek politik, bahwa tidak dilantik Budi oleh Jokowi, berdampak politik juga, berbeda dengan moral public. Apakah kekuatan politik di DPR mendukung keputusan Jokowi ini,” jelasnya.

Emrus mengatakan, para politisi di DPR sudah mempertanyakan keputusan Jokowi itu. Dinamika politiknya juga tidak tahu arahnya kemana. “Bila sudah minta masukan ketua umum partai terkait tidak lantik Budi Gunawan amat kecil dpr itu, menolak keputusan jokowi batalkan pelantikan Budi, jika itu tak ada sangat besar DPR gunakan hak bertanya, hak angket interpelasi,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS