Pengamat: Tak Tepat Permasalahkan Keuntungan Pertamina dari BBM Bersubsidi

Loading

Ilustrasi-BBM.jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tidak tepat mempertanyakan atau mempermasalahkan Pertamina karena memperoleh keuntungan besar dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Alasannya, Pertamina hanya menjalankan kebijakan dan peraturan pemerintah.

Hal itu dikemukakan pengamat energi, Pri Agung Rakhmanto, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (27/9/2016) berkaitan dengan adanya pihak yang mempertanyakan perolehan keuntungan Pertamina pada smester I-2016 sebesar Rp 8,3 triliun.

Ia mengatakan,  harga BBM ditetapkan oleh pemerintah mengikuti mekanisme pasar setiap tiga bulan sekali. Kalau ingin lebih murah, harus berdasarkan keputusan pemerintah.

Menurut pendiri ReforMiner Institute itu, terkait dengan keuntungan besar tersebut ada mekanisme  untuk mengujinya, yakni audit. Serahkan saja mekanisme audit untuk menanganinya. Tidak selamanya untung besar, ada periode rugi. “Sepanjang mengikuti aturan, tidak perlu dipermasalahkan,” katanya.

Seperti diberitakan, pada semester I-2016 Pertamina memperoleh untung US$ 755 juta dari pelaksanan Public Service Obligation (PSO) dan penugasan (kerosin, solar, LPG 3 kg,  dan premium non-Jamali atau Jawa Madura Bali). Rinciannya, keuntungan dari penjualan BBM PSO dan penugasan sekitar US$ 637 juta (Rp 8,3 triliun) dan dari LPG 3 kg sebesar US$ 117 juta atau sekitar  Rp 1, 5 triliun.

Menurut Pertamina,  laba usaha BBM PSO sebesar 448,9 persen lebih tinggi dari  periode yang sama 2015. Tingginya kenaikan laba ini disebabkan rendahnya biaya produk sejalan dengan penurunan  harga Mid Oils Platts Singapore (MOPS) dan harga minyak mentah Indonesia (ICP), sebagai komponen pembentuk harga.  (end) 

TAGS