Pengawal Tahanan Kejari Jakut Kesal, ada Apa ?

Loading

Kejari-Jakut

JAKARTA,(tubasmedia.com) – Petugas pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) hampir setiap hari melontarkan kekesalnnya kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pasalnya, menurut seorang petugas pengawalan karena para hakim kurang bijak mengatur penyesuaian jadwal persidangan dengan jumlah tahanan yang akan disidang.

“Bayangkan saja setiap hari Senin bapak-bapak hakim itu boleh dibilang nganggur di ruang kerjanya masing-masing. Masalahnya, karena yang disidangkan sesuai jadwal yang ditetapkan hakim pada setiap hari Senin itu hanya menyidangkan satu orang terdakwa, sedangkan hari-hari berikutnya bisa sampai ratusan terdakwa” ujar koordinator petugas pengawalan tahanan.

Menurut koordinator petugas pengawalan tahanan, setiap hari Senin, kejaksaan harus menyiapkan mobil tahanan hanya untuk “menjemput” seorang terdakwa dari Rutan Salemba untuk memenuhi panggilan sidang. Sedang pada hari-hari berikutnya, tahanan yang harus dijemput memenuhi panggilan sidang sampai mencapai ratusan terdakwa.

Menurut catatan tubasmedia.com sesuai daftar nama para terdakwa sebagai pegangan petugas pengawalan tahanan untuk dihadapkan ke ruang sidang majelis hakim, pada Senin lalu tercatat hanya seorang terdakwa. Pada sidang keesokannya hari Selasa, tercatat sebanyak 105 terdakwa kemudian pada jadwal sidang hari Rabu tercatat sebanyak 58 terdakwa, pada hari Kamis melonjak lagi sebanyak 107 terdakwa. “Kalau pada setiap hari Jum’at para hakim itu saya sebut saja jadi hakim non palu karena sama sekali tidak ada sidang kecuali sidang Tilang,” kata kordinator pengawalan tahanan.

Di PN Jakut tercatat sebanyak 23 hakim diluar hakim ad hock. Pada setiap hari Senin sejumlah hakim melaksanakan sidang khusus perkara perdata (personen recht) sedangkan sidang kasus pidana sesuai yang dijadwalkan hanya menyidangkan seorang terdakwa. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS